Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Produk reksadana syariah di Indonesia saat ini sudah tersedia dalam jumlah banyak. Reksadana syariah merupakan salah satu pilihan investasi untuk Anda yang ingin terhindar dari riba dan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reksadana syariah ini merupakan sebuah penghimpunan dana masyarakat. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan dalam bentuk surat berharga seperti obligasi, saham, dan lainnya yang mendatangkan keuntungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu apa saja produk yang ada di reksadana syariah? Simak selengkapnya sebagai berikut.
Apa itu Reksadana Syariah?
Reksadana syariah merupakan suatu investasi dalam bentuk reksadana yang aman dan menguntungkan karena menganut prinsip syariah. Reksadana syariah ini banyak dipilih oleh masyarakat karena bebas riba, sehingga dijamin kehalalannya.
Dikutip PT Bursa Efek Indonesia, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 19/POJK.04/2015, reksadana syariah merupakan reksadana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaanya serta pengelolaanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Reksadana syariah ini bisa memenuhi prinsip syariah di pasar modal apabila adanya akad, cara pengelolaan, dan portofolio tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam peraturan OJK tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal.
Selain itu, dasar hukum reksadana syariah ini juga tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksadana syariah. Sedangkan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 20/DSN-MUI/IV/2001, menyebutkan jika hukum dari reksadana syariah adalah mubah (diperbolehkan).
Produk Reksadana Syariah
Berikut adalah beberapa produk reksadana syariah dikutip dari laman Bareksa, sebagai berikut.
- Bahana Likuid Syariah Kelas G
- Reksa Dana Syariah Bahana Likuid Syariah Kelas S
- Reksa Dana Syariah Bahana Mes Syariah Fund Kelas G
- Batavia Dana Saham Syariah
- BNP Paribas DJIM Global Technology Titans 50 Syariah USD
- BNP Paribas Pesona Syariah
- Reksa Dana Syariah BNP Paribas Cakra Syariah USD Kelas RK1
- Reksa Dana Syariah BNP Paribas Greater China Equity Syariah USD Kelas RK1
- Reksa Dana Syariah Capital Sharia Money Market
- Danareksa Indeks Syariah
- Eastspring Syariah Fixed Income Amanah Kelas A
- Eastspring Syariah Money Market Khazanah Kelas A
- Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia
- Reksa Dana Syariah Majoris Sukuk Negara Indonesia
- Mandiri Investa Atraktif Syariah
- Mandiri Investa Dana Syariah
- Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra
- Reksa Dana Syariah Mandiri Global Sharia Equity Dollar Kelas A
- Manulife Saham Syariah Asia Pasik Dollar AS
- Manulife Syariah Sektoral Amanah Kelas A
- Manulife Syariah Sukuk Indonesia
- MNC Dana Syariah
- Principal Islamic Equity Growth Syariah
- Schroder Global Sharia Equity Fund
- Schroder Syariah Balanced Fund
- Sucorinvest Sharia Equity Fund
- Sucorinvest Sharia Money Market Fund
- Sucorinvest Sharia Sukuk Fund
- Syailendra Sharia Money Market Fund
- TRIM Syariah Saham
- Trimegah Kas Syariah
Keuntungan Reksadana Syariah
Ada beberapa keuntungan menggunakan reksadana syariah. Dikutip Bareksa berikut adalah keuntungan menggunakan produk reksadana syariah.
1. Halal
Dengan menggunakan prinsip pengelolaan investasi syariah, reksadana syariah menjamin jika perputaran uang yang dilakukan dalam investasi terjamin halal. Hal ini dikarenakan reksadana syariah menggunakan cara dan syarat yang mengikuti hukum serta ketentuan islam.
2. Jelas
Memiliki prinsip tata cara dan hukum berdasarkan islam membuat reksadana syariah berpegang pada kejelasan pada setiap ketentuan dan investasinya. Jelas dalam hal ini berarti agar pihak yang berinvestasi mendapatkan kepastian serta keterangan yang jelas sebelum memulai investasi.
3. Tidak Ada Praktik yang Diharamkan
Ada beberapa praktik yang paling dihindari dalam investasi syariah yakni praktik riba’, gharar dan maisyir. Biasanya praktik riba, gharar dan maisyir ini sering ditemukan di dunia investasi konvensional. Karena ketika menggunakan praktik-praktik tersebut pihak investor tidak mendapatkan kejelasan terkait keuntungan, kerugian dan kesepakatan-kesepakatannya.
Itulah beberapa produk reksadana syariah yang wajib anda ketahui sebelum melakukan investasi dan memilih produk reksadana syariah.
KHOLIS KURNIA WATI
Pilihan Editor: 5 Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional