Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Perekonomian, Edi Prio Pambudi melakukan Pertemuan Ketua Kelompok Kerja Perdagangan, Investasi, dan Industri Republik Indonesia-Rusia di Kazan, Rusia. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama antar dua negara di berbagai bidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada beberapa usulan terkait sejumlah isu yang disampaikan Edi dalam pertemuan itu. Salah satunya soal kerja sama di bidang industri halal, meliputi sektor teknologi, infrastruktur dan investasi. Juga usulan proses registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Rusia. “Kami meminta Pemerintah Rusia agar mempercepat fasilitasi proses registrasi tersebut,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, 22 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, regulasi minyak kelapa sawit dan produk kelapa asal Indonesia di Rusia turut jadi pembahasan. Edi menyampaikan, Produk minyak sawit Indonesia punya standar tinggi dan sesuai dengan standar internasional. Namun pihaknya menyayangkan keputusan pelarangan sementara ekspor produk kelapa Indonesia oleh Rusia. “Indonesia telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan meminta Rusia untuk mencabut larangan ekspor tersebut,” ujarnya.
Delegasi Rusia dipimpin Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia H.E. Dmitry Volvach menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian dari pihak Indonesia, antara lain ekspor produk daging Rusia ke Indonesia dan produk farmasi asal Rusia.
Rusia berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan keinginan ekspor produk daging asal Rusia yang telah disesuaikan dengan sertifikasi halal. “Kami juga mengusulkan kepada pihak Indonesia untuk mendiskusikan pembentukan sebuah pengaturan standarisasi bersama secara bilateral untuk produk farmasi,” ujar Volvach.
Kedua negara juga membahas upaya peningkatan kerja sama di sektor pariwisata serta percepatan penyelesaian perundingan dari Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Pemerintah Indonesia meyakini pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk peningkatan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.