Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dampak Putusan Pailit, Bos Sritex Akui Kekurangan Bahan Baku Meski Masih Beroperasi

Komisi VII DPR berencana membentuk panitia kerja atau panja untuk penyelamatan Sritex usai putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

8 November 2024 | 22.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukoharjo - Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto mengakui dampak putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang belakangan mulai terasa. Meskipun masih dapat beroperasi, pabrik tekstil raksasa itu mengalami kekurangan bahan baku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang kami sekarang mengalami shortage (kekurangan) bahan baku," ungkap pria yang karib disapa Wawan itu saat ditemui wartawan seusai menerima kunjungan dari Komisi VII DPR RI, Kamis, 7 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imbas dari itu, Wawan mengakui sebagian pekerja terpaksa diliburkan. "Ada sebagian karyawan kami yang kami liburkan," ungkap dia. 

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut yang berkaitan dengan hal itu. Ia hanya memastikan Sritex telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung usai putusan pailit. 

Ia berharap, Mahkamah Agung bisa mengabulkan kasasi dan mencabut status pailit dari Sritex. "Memang status pailit ini mengganggu operasional kami. Tapi tetap kami menghormati jalannya hukum yang sekarang ada sehingga upaya-upaya hukum yang sudah kami lakukan sekarang ini yaitu mengajukan kasasi," ungkap dia.

Ia juga berharap kurator yang saat ini diberi kewenangan mengelola aset-aset Sritex tidak hanya bertujuan melikuidasi aset-aset perusahaan untuk kepentingan kreditur. Ia meminta kurator juga memperhatikan aspek operasional perusahaan.

"Keberlangsungan usaha ini harus tetap berjalan karena ini akan mempengaruhi roda perputaran cash flow dari perusahaan," kata dia.

Dari kunjungan kerja ke Sritex Kamis, 7 November 2024 itu, Komisi VII DPR berencana membentuk panitia kerja atau panja untuk penyelamatan Sritex usai putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. 

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan memberikan perhatian khusus kepada perusahaan itu seusai dinyatakan pailit. 

"Setelah kunjungan kerja spesifik ini akan kami segera gelar rapat ini untuk membahas terkait bagaimana menyelamatkan Sritex dan seluruh karyawannya yang berjumlah puluhan ribu orang dari kepailitan," ujar Saleh. 

Ia menjelaskan tentunya akan ada rapat internal di Komisi VII untuk mengevaluasi apa yang didapatkan dari kunjungan ini. Dari rapat itu, mereka akan memutuskan tindak lanjut upaya penyelamatan itu.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus