ADA kabar buruk sekaligus kabar baik bagi nasabah Bank Summa. Kabar buruknya, mereka harus bersabar menanti pengembalian uang mereka yang dulu akan dilunasi oleh Tim Likuidasi Bank Summa (TLBS). Kesabaran itu perlu karena pengambilalihan aset dan kewajiban Bank Summa oleh PT Sira Tama Agra Raya (PT STAR), yang dijadwalkan Kamis pekan lalu, ternyata diperpanjang. Sesuai dengan nota kesepakatan yang diteken oleh STAR dan TLBS awal Februari lalu, proses pengalihan ini dapat diperpanjang selama 15 hari kerja - jika 45 hari kerja (yang telah dilalui) dipandang tidak memadai. Hari kerja itu terhitung mulai Senin hingga Jumat. Dengan perpanjangan ini, batas waktu pengalihan jatuh pada 20 Mei 1994. Adapun kabar baiknya, kini nasabah memperoleh kepastian yang dapat dipegang. Sebab, menurut Rinto Harahap - musikus dan pengusaha rekaman yang kini menjadi bos di STAR - begitu ambil alih selesai dilakukan, pihaknya langsung membayar uang nasabah. Kendati batas waktunya 20 Mei, Rinto berani menjamin, pengambilalihan akan dilakukan sebelum 10 Mei. Sengaja dipercepat "karena kami menargetkan pembayaran kepada nasabah paling lambat akhir bulan ini," katanya. Kalau rencana Rinto itu berjalan, selain deposan dan penabung akan merasa lega, para peserta konsorsium 13 bank - yang dulu meminjami Bank Summa - dan beberapa bank kecil tentu juga bakal plong. Seperti diketahui, selain memiliki kewajiban kepada nasabah sebesar Rp 50 miliar, eks Bank Summa berutang kepada konsorsium 13 bank sebesar Rp 65 miliar, dan kepada beberapa bank papan bawah Rp 92 miliar. Maka, total yang akan dibayar STAR pada akhir bulan ini adalah Rp 207 miliar. Adapun kewajiban kepada Bank Indonesia yang Rp 379 miliar dan pinjaman antarbank (Rp 161 miliar), pembayarannya tetap seperti rencana semula. Utang kepada BI akan dicicil dalam waktu 20 tahun dengan bunga 5,5% per tahun, sedangkan pinjaman antarbank akan dilunasi dalam enam tahun dengan tingkat bunga yang sama. Jika ditilik dari lingkup permasalahan yang dihadapi TLBS, tampaknya memang diperlukan waktu lebih panjang. Padahal Rinto ingin, saat pengambilalihan diteken, segala sesuatunya telah bersih dari persoalan. "Kami tidak mau jika setelah take over nanti masih harus berurusan dengan pemilik Summa," katanya. Tuntutan STAR jelas menyiratkan bahwa TLBS mesti bekerja ekstrakeras. Betul, penyelesaian kepemilikan saham Summa, pembuatan neraca likuidasi, dan pelaksanaan RUPS pembubaran akan mudah dilakukan. Tapi penilaian aset Summa, yang hingga kini masih menjadi perdebatan seru antara TLBS dan keluarga Soeryadjaya, bukanlah perkara gampang. Keluarga Soeryadjaya, yang akan mengambil alih Summa dari tangan STAR kelak, kabarnya tak mau mundur dari taksiran mereka sendiri. Menurut perhitungannya, 29 aset Summa tetap bernilai Rp 800 miliar - Rp 200 miliar di atas penilaian TLBS. Sebenarnya, dengan harga taksiran TLBS pun, ambil alih bisa dilakukan. Ini sesuai dengan perjanjian antara TLBS dan PT STAR. Dengan aset tetap Rp 600 miliar ditambah tagihan pada debitur yang berjumlah Rp 300 miliar, kekayaan Bank Summa bernilai Rp 900 miliar. Jelas, jumlah ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan total kewajibannya yang Rp 747 miliar.Budi Kusumah dan Bina Bektiati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini