Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Deflasi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Industri Makanan dan Minuman Tak Terbebani

Kemenperin sebut industri makanan dan minuman tak merasa terbebani dengan adanya deflasi selama empat bulan terakhir. Mengapa?

5 September 2024 | 01.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung melihat pameran industri makanan dan minuman Salon International de L'alimentation (Sial Interfood 2022) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat 11 November 2022. Peserta SIAL Interfood 2022 didominasi oleh industri lokal sekitar 82 persen. Selain bertujuan memajukan industri makanan dan minuman lokal, pameran ini merupakan bentuk realisasi program pemerintah Indonesia memperkenalkan bahan baku asal Indonesia. Kesuksesan SIAL Interfood 2022 berkat dukungan Pemerintah Indonesia. TempoTony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengatakan industri makanan dan minuman tak merasa terbebani dengan adanya deflasi selama empat bulan terakhir. Menurut dia, subsektor ini justru mencatatkan kontribusi sebesar 40,33 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau kita lacak pertumbuhan industri makanan dan minuman terus ekspansi dan mereka juga enggak merasa terbebani dengan turunnya deflasi,” kata Warsito saat ditemui Tempo usai pembukaan pembukaan Food Ingredients Asia Indonesia di JIExpo, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warsito meyakini, industri makanan dan minuman akan kembali mengalami penguatan pada masa-masa mendatang. Sebab, masyarakat Indonesia tak mungkin tak memerlukan makanan. Dia mengatakan, suplai makanan justru akan semakin bertambah seiring bertambahnya penduduk. "Meskipun ada dampak tidak langsung terhadap industri makanan dan minuman, tapi secara agregat akan optimis ekspansi, karena produk olahan makanan dan minuman ini sangat besar pasarnya, baik lokal maupun ekspor," kata dia.

Menurut Warsito, hal yang diperlukan pemerintah adalah membuat tata kelola industri makanan dan minuman makin efektif, efisien, dan berdaya saing. Dia meyakini meski terjadi deflasi, bukan berarti seluruh subsektor akan terpuruk. Hal itu, kata dia, tergantung kondisi subsektor masing-masing. “Makanya (saya) tetap optimis (industri makanan dan minuman) akan berkontribusi positif ke depannya,” kata dia.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengatakan terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen atau IHK dari 106,09 pada Juli 2024 menjadi 106,06 pada Agustus 2024. “Deflasi bulan ini lebih rendah dibanding Juli 2024 dan merupakan deflasi keempat tahun ini,” kata Pudji dalam pemaparannya dipantau daring, Senin, 2 September 2024.

Adapun kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,52 persen dan memberikan andil deflasi 0,15 persen.

Sementara itu, terdapat komoditas yang memberikan andil inflasi, di antaranya bensin dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,03 persen. Selanjutnya kopi bubuk dan emas perhiasan 0,02 persen, lalu beras dan sigaret kretek mesin dan ketimun memberi andil inflasi masing2 0,01 persen.

Secara tahunan (yoy), bulan ini terjadi inflasi sebesar 2,12 persen dibanding Agustus 2023, dengan IHK sebesar 106,06. Inflasi provinsi tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,05 persen dengan IHK sebesar 110,78 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02 persen dengan IHK sebesar 103,78.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus