Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi multiguna karya anak bangsa Gojek melalui Gopay sudah bisa melakukan pembayaran secara non-tunai Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB untuk wilayah Jawa Timur. Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan ini dilakukan guna memudahkan kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak dan membantu meningkatkan kepuasan layanan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Masyarakat Jawa Timur akan bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek. Pengembangan inovasi ini pun sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan
transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah," kata Arno melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gopay dalam menerapkan pembayaran non-tunai terhadap PKB tidak berjalan sendiri, melainkan ia bekerja sama dengan Bank Jatim sebagai otoritas pengumpul pajak daerah.
Arno berharap melalui inovasi pembayaran non-tunai untuk pajak kendaraan bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan sehingga masyarakat juga jadi semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik Indonesia.
Hingga akhir Februari 2019 lalu, paling tidak lebih dari Rp 52 miliar nilai pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi pembayaran non-tunai. Arno menyampaikan, penerapan transaksi nontunai untuk pembayaran PKB sendiri terus didorong oleh pemerintah Jawa Timur dan penggunaannya semakin diminati oleh masyarakat.
Sementara itu, Pgs. Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan bahwa kerja sama dengan Gopay merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur untuk melakukan pembayaran pajak.
‘‘Kita tahu bahwa Gopay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khususnya para milenial, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD Jawa Timur, “ tutur Ferdian.
Ferdinan menuturkan dengan mengutip pernyataan dari Bank Indonesia atau BI yang meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah atau PAD bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.
Adapun pada akhir tahun 2018 lalu, GoPay juga telah bekerja sama dengan Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan GoPay. Lalu dilanjutkan dengan pembayaran non-tunai dan pembuatan SIM di Polda Metro Jaya pada Agustus 2019.