Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan circular economy melalui pemanfaatan produk daur ulang sebagai bahan baku bagi sektor industri.
“Berdasarkan catatan kami, kebutuhan kertas daur ulang untuk industri kertas nasional mencapai 8,6 juta ton di tahun 2018,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dilansir dari keterangan tertulis, Ahad, 12 Juli 2020.
Doddy mengemukakan laju kebutuhan kertas di pasar global semakin besar hingga 2 persen per tahun sehingga menjadikan sektor industri kertas cukup potensial untuk dikembangkan. Kata dia, sampai saat ini kertas masih dipercaya sebagai bahan yang paling efektif dan efisien untuk media pengemasan, khususnya kertas industri.
Karena itu, dengan keterbatasan pasokan kayu dan semakin tingginya kesadaran dunia terhadap masalah lingkungan, penggunaan kertas daur ulang berkembang pesat pada dekade terakhir ini. Adapun jenis kertas tertentu yang dapat dijadikan bahan baku di sektor industri, antara lain kertas koran, sack kraft, dan paperboard.
“Pemakaian kertas daur ulang sebagai bahan baku industri kertas juga dipengaruhi oleh harganya yang relatif murah serta adanya dukungan teknologi yang dapat dipakai untuk membuat kertas dengan kualitas yang baik,” ujar Doddy.
Ia mengatakan sistem penggunaan kertas bekas dapat melibatkan semua sektor di bidang persampahan seperti pengumpul, pengepul, pemulung, pendaur ulang, fasilitas pembuangan hingga konsumen dan produsen. “Penggunaan kertas bekas ini sesuai dengan pola ekonomi sirkular dengan mengubah kembali limbah kertas menjadi bahan baku industri kertas."
Prinsip utama pada ekonomi sirkular ini, tutur dia, menekankan pada konsep 5R, yakni reduce, reuse, recycle, recovery dan repair. Jadi implementasinya, dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce), optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery), atau dengan melakukan perbaikan (repair).
Maka itu, guna menurunkan impor kertas bekas dan menanggulangi masalah limbah kemasan karton bekas minuman, sejak 2004 Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) selaku salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin yang berlokasi di Bandung ini telah bekerja sama dengan produsen kemasan karton minuman TetraPak untuk mengkajian dan meneliti untuk menemukan potensi sumber serat baru dari karton bekas minuman (KBM).
Kepala BBPK Bandung Saiful Bahri menyampaikan, hasil penelitian membuktikan bahwa kemasan KBM terdiri dari enam lapisan yang meliputi 74% serat dengan sisanya berupa 21 persen Low Density Polyethylene (LDPE) dan 5 persen alumunium foil. “Serat sekunder daur ulang dari KBM telah berhasil dipisahkan sebagai pulp serat panjang coklat, dan telah dimanfaatkan menjadi bahan baku kertas,” ujarnya.
Dua industri kertas yang berada di Wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Timur telah menerapkan hasil penelitian tersebut dan menggunakan bahan baku dari daur ulang KBM sejak tahun 2010. Produk yang dihasilkan berupa kertas tebal untuk insole sepatu dan kertas bungkus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini