Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Diputus Pailit, Bagaimana Nasib Teh Celup Sariwangi?

Unilever Indonesia menjelaskan putusan pailit Sariwangi.

18 Oktober 2018 | 17.03 WIB

Ilustrasi memetik daun di kebun teh
Perbesar
Ilustrasi memetik daun di kebun teh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Unilever Indonesia menyatakan tak memiliki hubungan bisnis dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency. Melalui juru bicaranya, Maria Dewantini Dwiantno, Unilever menegaskan putusan pailit terhadap perusahaan tersebut, tak mempengaruhi penjualan teh celup merek SariWangi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Unilever Indonesia tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung bukan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk. Ihwal merek SariWangi, menurut Maria, Sariwangi Agricultural Estate Agency pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi. "Namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency," katanya.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan perjanjian perdamaian dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Dengan demikian, kedua perusahaan berstatus pailit.

Bank ICBC meminta Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung menjalankan perintah Pengadilan Niaga Jakarta untuk melunasi utangnya. Pelunasan utang dilakukan setelah proses PKPU diputus berdamai dengan perkara bernomor 38/Pdt.Sus/PKPU/2015 PN.Jkt.Pst, sah dan demi hukum berakhir pada 2 Oktober 2015.

Indorub Sumber Wadung memiliki tagihan sebanyak Rp 35,71 miliar mencakup, tagihan dari kreditur separatis mencapai Rp 31,5 miliar, 19 kreditur konkuren Rp3,28 miliar dan kreditur preferen Rp922,81 juta.

Sementara itu, utang Sariwangi AEA sebanyak Rp1,05 triliun. Rinciannya, tagihan piutang dari lima kreditur separatis senilai Rp719,03 miliar, 59 kreditur konkuren Rp334,18 miliar, dan satu kreditur preferen Rp1,21 miliar.

HENDARTYO HANGGI I BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus