Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Direksi Sritex Pastikan Hak Karyawan yang di-PHK Akan Dipenuhi: Gaji Hari Ini Terbayar

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengemukakan sudah berkoordinasi dengan kurator.

28 Februari 2025 | 21.55 WIB

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, 28 Februari 2025. Antara/Mohammad Ayudha
Perbesar
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, 28 Februari 2025. Antara/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukoharjo - Direksi PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk memastikan hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipenuhi. Salah satunya pembayaran gaji. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengemukakan sudah berkoordinasi dengan kurator. Dari koordinasi itu, pria yang karib disapa Wawan itu mengatakan kekurangan gaji karyawan akan terselesaikan hari ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebenarnya kami sudah koordinasi dengan kurator karena semua rekening yang pegang adalah kurator. Hari ini terbayar, cuma dari segi waktu saja. Karena tadi di bank itu setelah Jumat-an, jadi segi waktu saja," kata dia, Jumat, 28 Februari 2025.

Disinggung soal pengajuan peninjauan kembali (PK) atas status pailit Sritex, Wawan mengungkapkan  belum memasukkan dokumen PK itu ke Mahkamah Agung (MA). "Ya kami gantung dulu, melihat situasi," katanya.

Wawan merasakan duka dan kesedihan mendalam dengan harus melewati momentum perpisahan dengan ribuan karyawannya yang terkena PHK itu. 

"Ya kondisi terkini sekarang hari ini menjadi hari terakhir, kami sangat berduka sekali. Karena ini adalah momentum yang sangat historical di mana 58 tahun kami sudah berkarya dan sangat sedih sekali karena kita harus berpisah semuanya," ucapnya.

Atas peristiwa yang terjadi, ia mengatakan saat ini belum akan mengambil langkah. "Mungkin saat ini istirahat dulu, terutama saya. Kami akan lihat nantinya akan seperti apa," ucap dia.

Sementara itu Direktur Umum Sritex, Supartodi menanggapi tentang pembayaran gaji yang sempat diserukan oleh para karyawan di tengah momen perpisahan di kawasan pabrik Sritex. Ia mengatakan terkait pembayaran gaji para karyawan diproses pada Jumat, 28 Februari 2025. 

Sebagai informasi, saat momentum tersebut ada sejumlah karyawan yang berada di barisan belakang menyerukan tentang gajian. "Gajian, gajian, gajian," ucap sejumlah karyawan tersebut. 

Supartodi meminta agar mereka tidak khawatir. Ia mengatakan hari ini sudah ada penandatanganan pencairan gaji oleh pihak Sritex dan kurator. Ia meminta agar mereka bersabar menunggu prosesnya. "Saya yang akan mengawal sendiri. Gaji hari ini sedang proses," ucap dia. 

 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus