Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Divestasi Tol ke Investor Asing, Waskita: Aset Tetap Milik Negara

Waskita Karya menegaskan langkah divestasi ruas tol yang dijalankan bukan berarti perseroan itu menjual aset milik negara kepada asing.

20 Desember 2019 | 14.57 WIB

Kendaraan pemudik melintas di jalan Tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin, 3 Juni 2019. Memasuki H-2 Lebaran 2019, jalan tol Ngawi-Kertosono terpantau lancar. ANTARA
Perbesar
Kendaraan pemudik melintas di jalan Tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin, 3 Juni 2019. Memasuki H-2 Lebaran 2019, jalan tol Ngawi-Kertosono terpantau lancar. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT https://bisnis.tempo.co/read/1285115/malaysia-hengkang-kini-hong-kong-masuk-bisnis-tol-di-indonesia/full&view=ok Karya (Persero) Tbk. menegaskan langkah divestasi ruas tol yang dijalankan bukan berarti perseroan itu menjual aset milik negara kepada asing. Pasalnya, yang dilepaskan dalam aksi korporasi itu hanya hak konsesi, bukan asetnya.

Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto menjelaskan aset ruas tol adalah milik negara. "Investor atau badan usaha jalan tol (BUJT) itu sebagai pemegang konsesi karena dia yang mengembangkan dan berinvestasi di atas lahan yang dijadikan jalan tol," katanya, Jumat, 20 Desember 2019.

Bambang menjelaskan, dengan menjadi pemegang konsesi, badan usaha bisa mendapatkan pendapatan berulang (recurring revenue) karena investasi yang ditanamkannya. Namun, pelepasan saham atau divestasi itu hanya akan diberikan untuk jangka waktu tertentu, yakni bisa kurang atau lebih dari 40 tahun sesuai perjanjian.

Jadi, menurut Bambang yang dilepas dalam divestasi tol adalah hak konsesi. Hak konsesi atas penerimaan revenue, yang memang merupakan return investasi badan usaha dalam membangun jalan tol. "Artinya, secara kepemilikan tetap milik negara," ucapnya.

Pernyataan ini menjelaskan duduk perkara bahwa Waskita Karya melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road, resmi mendivestasikan dua ruas tol di Trans Jawa yang dimiliki perseroan kepada perusahaan asal Hong Kong, Kings Key Limited. Kings Key Limited tercatat sebagai anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited.

Waskita Toll Road mendivestasikan masing-masing 40 persen saham yang dimilikinya di Ruas Tol Solo-Ngawi (PT Jasa Marga Solo Ngawi/JSN) dan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri (PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri/JNKK).

Dengan mendivestasikan dua ruas tol itu, Waskita Karya kini memiliki konsesi untuk 820,99 km jalan tol, di mana baru 331,15 km yang telah beroperasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus