Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pramono Anung akan Kejar Pengemplang Pajak Kendaraan di Jakarta

Menurut Pram tugas pemerintah adalah membantu masyarakat tidak mampu seperti memberikan pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan

27 April 2025 | 13.04 WIB

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan mengejar penunggak pajak karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak. "Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Ahad, saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, tugas pemerintah adalah membantu masyarakat tidak mampu seperti memberikan pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan. Pramono menjelaskan, penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor, selain karena tidak layak dibantu juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah. "Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia," ujarnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.

Untuk itu, fokus utama yang dilakukannya, yaitu dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta. "Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus