Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DPR Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan Gas Domestik

Ketua Komisi bidang Energi DPR mengatakan stabilitas pasokan gas krusial untuk mendukung sektor industri strategis seperti industri pupuk dan pembangkit listrik.

28 April 2025 | 18.21 WIB

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (kedua kiri) bersama Staf Ahli Kementerian  ESDM Sampe L. Purba (keempat kanan) Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang (kiri) dan Senior VP PGPA PT. CPI Wahyu Budiarto (ketiga kanan)  menyaksikan proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Perbesar
VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (kedua kiri) bersama Staf Ahli Kementerian ESDM Sampe L. Purba (keempat kanan) Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang (kiri) dan Senior VP PGPA PT. CPI Wahyu Budiarto (ketiga kanan) menyaksikan proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas memperkuat stabilitas pasokan gas domestik. Menurut dia, stabilitas pasokan gas krusial untuk mendukung sektor industri strategis seperti industri pupuk dan pembangkit listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pasalnya, dia mengatakan pencapaian target lifting migas nasional tahun 2025 cukup menantang. Target tersebut dipatok sebesar 1,61 juta barel setara minyak per hari, dengan rincian 605 ribu barel minyak dan 1,01 juta BPOD untuk gas. "Sejak 2015, lifting migas terus mengalami penurunan. Dengan kondisi saat ini, target 2025 akan sangat berat untuk dicapai," kata Bambang saat membuka rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas dan SKK Migas di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bambang, percepatan pembangunan infrastruktur energi seperti pipa gas, fasilitas regasifikasi, dan jaringan distribusi gas juga harus menjadi perhatian serius. Ia memperingatkan keterlambatan pembangunan infrastruktur berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional. "Dalam beberapa tahun terakhir, kami menghadapi berbagai kendala mempercepat pembangunan infrastruktur gas. Ini harus segera diatasi untuk memastikan pasokan energi nasional tetap aman," katanya.

Di lain sisi, dia juga menyoroti fenomena pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) oleh masyarakat di sejumlah daerah, salah satunya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pada 2024, ujar Bambang, tercatat lebih dari 10 ribu sumur ilegal di daerah tersebut. "Illegal drilling ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Bambang mendorong pemerintah menyiapkan payung hukum yang mengatur aktivitas pengeboran masyarakat tersebut. "Kita tidak bisa tutup mata terhadap realitas di lapangan. Mereka sudah eksis, maka lebih baik diberikan ruang hukum agar produksinya bisa diserap secara resmi ke dalam lifting nasional," ujarnya.

Bambang berharap dengan regulasi yang tepat, aktivitas pengeboran rakyat bisa dimanfaatkan untuk memperkuat sektor energi nasional, sekaligus mengurangi dampak negatif yang selama ini terjadi. "Pasokan gas domestik harus dijaga dengan memprioritaskan alokasinya untuk industri strategis dan pembangkit listrik," ujarnya.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus