Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama kepolisian tengah menginvestigasi kebocoran gas Hidrogen Sulfida atau H2H yang diduga terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah ini didukung penuh oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku penanggung jawab proyek tersebut. "SMGP terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung," kata Head of Corporate Affairs SMGP Yani Siskartika dalam keterangan resmi, Sabtu, 13 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yani menjelaskan, penyelidikan internal SMGP menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di desa Sibanggor Julu.
"Pantauan terakhir, tidak ada lagi warga yang dirawat di rumah sakit setempat. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan," kata Yani.
Pada 10 Maret 2022, SMGP telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara dan pemangku kepentingan terkait lainnya termasuk pihak berwenang. SMGP mendukung keputusan Pemerintah Propinsi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan sementara uji sumur AAE-05 hingga penyelidikan selesai.
Sementara itu, kegiatan lainnya berjalan normal sesuai anjuran EBTKE. "SMGP akan selalu mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) untuk semua kegiatan operasi," ucap Yani.
Kegiatan operasi tersebut mencakup pengujian sumur, mempertimbangkan tinjauan ketat oleh EBTKE, dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal untuk rencana mitigasi yang lebih lengkap dan menyeluruh terkait isu sosial.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan pemerintah terus melakukan investigasi terkait insiden adanya kebocoran gas tersebut. "Pemerintah tengah menginvestigasi laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan terdiri dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara," kata Agung.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri atas Ditjen EBTKE dan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatra Utara tengah melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Mandailing Natal. "Tim juga melakukan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekitar lokasi," katanya.
PT Sorik Marapi Geothermal Power adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sorik Marapi - Roburan - Sampuraga di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sebelumnya, 58 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, mengalami keracunan massal pada Ahad pekan lalu, 6 Maret 2022. Keracunan massal itu diduga berasal dari gas beracun H2S dari penguji sumur AAE-05.
Adapun Desa Sibanggor Julu hanya berjarak 397 meter arah selatan dari kegiatan pengujian sumur PT SMGP tersebut. Manager Community Development and Community Relations SMGP Nina Gultom pada Rabu lalu menyebutkan perusahaan telah mengambil langkah-langkah keamanan dan pemantauan.
Berdasar lokasi geografis Desa Sibanggor Julu dan klaim bahwa H2S lebih berat daripada udara, kata Nina, tidak ada indikasi kebocoran gas dan menyebabkan keracunan massal. "Tidak ada indikasi atau bukti yang mendukung klaim paparan gas H2S dari sumur AAE-05 seperti yang telah dilaporkan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar mengatakan, petugas sudah memasang police line di lokasi pengujian sumur. "Kami sudah pasang police line di sumur yang bermasalah," kata.
Keracunan massal bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, pada Januari tahun lalu, 49 orang juga jadi korban keracunan. Bahkan, lima di antaranya meninggal dunia. Sebagian dari korban tewas merupakan anak-anak. Keracunan juga dialami dua warga pada Mei 2021.
Direktur Green Justice Indonesia Dana Tarigan mempertanyakan pernyataan pihak PT. SMGP yang membantah keracunan massal bukan karena kegiatan perusahaan. Apalagi peristiwa ini bukan kali pertama terjadi.
"Klarifikasi dari perusahaan tersebut tidak menjawab apa-apa dari tragedi yang terjadi. Kalau mereka membantah tidak ada kebocoran gas, lalu dari mana coba masyarakat bisa keracunan begitu?" kata Dana.
Dana menyebutkan peristiwa keracunan massal yang kerap dialami warga sekitar menunjukkan bahwa proyek PLTP Sorik Marapi tidak layak dilanjutkan karena membahayakan keselamatan masyarakat.
Dana curiga perencanaan proyek ini tidak disusun secara matang dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, kata Dana, lokasi proyek itu berada relatif dekat dengan permukiman warga.
Padahal Indonesia, termasuk Sumatera Utara, memiliki banyak sumber daya alam lain yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik tanpa membahayakan warga. Dana juga mendorong aparat agar mengusut kasus keracunan gas massal ini secara serius dan transparan.
MUTIA YUANTISYA | BISNIS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.