Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjanjikan harga tiket tranportasi darat dan laut tidak akan naik saat libur Lebaran 2025. Ia menginstruksikan hal tersebut ke sejumlah direktur utama BUMN transportasi dalam rapat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Erick Thohir mengatakan kebijakan itu sesuai dengan arahan pemerintah saat ini. "Tidak ada kenaikan harga tiket. Baik di Pelni, di ASDP, di Jasa Marga, di Damri, dan semua," kata Erick dalam keterangan pers seusai rapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perusahaan-perusahaan pelat merah, kata Erick, nantinya akan menekan biaya sehingga tak memberatkan masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan harga tiket mudik saat Lebaran.
Sejumlah petinggi BUMN transportasi yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya dari PT KAI (Persero), Perum Damri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Selain itu, BUMN dari bidang transportasi laut seperti PT Pelni, PT ASDP, dan PT Pelindo juga hadir.
Namun, Erick belum memastikan apakah BUMN akan memberikan diskon untuk harga tiket saat periode lebaran. Erick mengatakan kebijakan pemberian diskon akan jadi bahasan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga lainnya.
"Apakah komponen itu nanti ada diskon tentu itu ada tupoksi yang lebih tinggi, yang tentu kita lihat sesuai dengan aturan dari tentu Menteri Perhubungan ataupun yang lainn," ucap Erick.
Persoalan transportasi selama masa mudik Lebaran selalu menjadi perhatian pemerintah. Pada periode tersebut, tingginya arus orang ke berbagai daerah dan kemungkinan lonjakan harga tiket menjadi tantangan besar bagi masyarakat.
Lebaran yang dirayakan di Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri adalah salah satu momen paling dinantikan pemeluk agama Islam. Dalam kalender Hijriyah, perayaan Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Pemerintah telah menetapkan perkiraan Idul Fitri 2025 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 diperkirakan akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Meski begitu, kepastian tanggal Idul Fitri akan diumumkan oleh pemerintah setelah dilakukan rukyat dan sidang isbat. Jika hilal terlihat pada hari sebelumnya, maka Idul Fitri akan dirayakan pada Ahad, 30 Maret 2025. Kedua tanggal ini masih merupakan perkiraan, sehingga masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama.
Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam artikel ini.