Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir telah memerintahkan bank-bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga kredit. Ia meminta, kebijakan ini secara khusus diberlakukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk menjaga stabilitas inudstri di tengah pandemi virus corona.
"Bisnis hari ini tetap harus jalan. Kami ingin bank-bank BUMN menurunkan suku bunga untuk UMKM agar ekonomi tetap berlangsung," ujar Erick dalam siaran langsung dari kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020.
Erick memastikan telah mengajukan kebijakan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Erick juga telah merapatkannya bersama Bank Sentral, yakni Bank Indonesia, dan kementerian terkait.
Selain itu, ia memerintahkan bank-bank untuk merelaksasi pinjaman bagi debitur yang terdampak pandemi. Khususnya, menurut dia, pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan penerbangan.
Sementara itu dari sisi moneter, perusahaan pelat merah diminta menerbitkan obligasi tambahan untuk memperkuat memperkuat cadangan devisa. "Tapi obligasi ini dari perusahaan BUMN yang ratingnya bagus, seperti BRI dan Mandiri," ujar Erick.
Erick menjelaskan bahwa obligasi ini masih dalam tahap pengusulan, termasuk jumlah yang akan diterbitkan. Kementerian juga tengah menunggu waktu yang tepat dengan memperhitungkan kondisi pasar.
Selain menerbitkan obliasi, Erick memerintahkan enam perusahaan untuk melakukan buyback atau pembelian saham kembali. Perusahaan yang dimaksud adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Pertamina, PT BA, Telkom, dan Jasa Marga.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk buyback saham BUMN itu mencapai Rp 1 triliun. "Tapi bujet ini tidak untuk pembelian saham dalam sehari," ucapnya. Erick memastikan buyback saham akan dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas pasar modal.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini