Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Fahri Hamzah Ungkap Tantangan Jalankan Program 3 Juta Rumah: Banyak Industri Properti jadi Spekulan Tanah

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, mengatakan salah satu tantangan untuk melaksanakan program 3 juta rumah adalah menyediakan tanah.

11 Desember 2024 | 20.28 WIB

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat ditemui usai menghadiri acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang dalam Rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat, 29 November 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Perbesar
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat ditemui usai menghadiri acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang dalam Rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat, 29 November 2024. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP, Fahri Hamzah, mengatakan salah satu tantangan untuk membuat program "Kami mengidentifikasi banyak perusahaan properti berdiri bukan untuk menjadi developer tapi untuk menjadi spekulan tanah. Ini juga kita harus kritik," imbuhnya. adalah menyediakan tanah. Ia berujar, Presiden Prabowo Subianto mengatakan saat ini telah terjadi penguasaan tanah yang terlalu terpusat oleh segelintir orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bagaimana kritik beliau (Prabowo) tentang satu persen (orang) menguasai 36 persen tanah atau bahkan 60 persen," ujarnya dalam acara Katadata Indonesia Policy Dialogue dengan tema 'Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan' yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, Kementerian PKP dibentuk secara khusus oleh Prabowo untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar harga tanah menjadi turun. Apalagi tanah menjadi ongkos yang sangat tinggi untuk program tiga juta rumah.

"Tugas pertama kami adalah menyelesaikan masalah tanah, termasuk database tanah, ketersediaan tanah, dan ongkos pembangunan rumah, karena harga tanah saat ini sangat tinggi," katanya. 

Dari hasil identifikasinya, politikus Partai Gelora itu menemukan banyak perusahaan properti yang juga berperan sebagai spekulan tanah. "Banyak perusahaan properti berdiri bukan untuk menjadi developer tapi untuk menjadi spekulan tanah. Ini juga kita harus kritik," katanya.

Adapun program tiga juta rumah per tahun merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Ia menjanjikan program ini sejak kampanye Pilpres 2024 lalu.

Setelah terpilih menjadi presiden, Prabowo kemudian memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kepala negara juga menunjuk Maruarar Sirait alias Ara sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Fahri Hamzah sebagai wakilnya.

Untuk merealisasikan program tiga juta rumah di tengah keterbatasan anggaran Kementerian PKP yang hanya Rp 5 triliun untuk tahun depan, Ara mengatakan ingin program ini digarap secara gotong royong. Salah satunya, dengan menggandeng pihak swasta. Ara telah menggandeng PT Agung Sedayu Group dan PT Bumi Samboro Sukses dalam proyek pembangunan 250 unit rumah di Tangerang yang diresmikan awal pembangunannya pada awal November 2024 lalu.

Kendati menggandeng perusahaan swasta, Ara mengklaim tidak menawarkan atau memberikan imbal balik kepada pengusaha yang mau terlibat.

"Nggak ada menawarkan apa-apa karena mereka membangunnya, kalau tidak salah, di dekat atau di tempat mereka berusaha," kata Ara ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 3 Desember 2024. "Mereka mau menyumbang saja."

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus