Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gaji Pegawai Indomaret Kalahkan Bank, Ini Kata Gubernur BI

Gubernur BI meminta waktu untuk memberikan tanggapan terkait lebih tingginya gaji karyawan Indomaret dibandingkan pegawai Bank.

21 Februari 2018 | 15.33 WIB

TEMPO/Awaluddin R
Perbesar
TEMPO/Awaluddin R

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo meminta waktu untuk memberikan tanggapan tentang gaji karyawan bank yang lebih rendah dibandingkan pegawai Indomaret. "Nanti ya, nanti malah aku salah ngomong," ujar Agus irit, usai menyampaikan kuliah umum di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus enggan berkomentar banyak ihwal gaji pegawai bank di daerah tertentu, seperti di Depok, yang lebih rendah dari pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket."Saya enggak bisa ngomong," kata Agus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Serikat Pekerja Bank Permata Tbk menyampaikan bahwa gaji pekerja perbankan di beberapa daerah masih di bawah standar upah minimum provinsi. Di Kota Depok, misalnya, para pekerja perbankan dan jasa perdagangan ditetapkan sebesar Rp 3,69 juta per bulan.

Angka ini lebih rendah ketimbang gaji pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket yang ditetapkan Rp 3,98 juta per bulan. Upah pegawai bank juga jauh di bawah gaji pekerja di sektor kimia dasar, industri kimia organik, energi, dan logam yang mencapai Rp 4,17 juta per bulan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Permata Prana Rifsana mengatakan mereka mengagendakan advokasi demi menuntut upah layak bagi para pekerja di sektor perbankan ini. Serikat menuntut kenaikan upah 30 persen di atas upah minimum provinsi (UMP). Mereka merasa layak mendapatkan kenaikan upah mengingat besarnya kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.

Selama ini, menurut Prana, rendahnya upah yang diterima oleh pegawai bank disebabkan oleh minimnya keterlibatan serikat pekerja dalam penentuan upah. Serikat pekerja sudah berupaya berunding dengan asosiasi perbankan seperti Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas), Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Namun, pada setiap perundingan tersebut tidak satupun dari asosiasi yang merasa dapat mewakili perusahaan industri perbankan dalam merundingkan upah minimum sektor perbankan.

Baca berita lainnya tentang Indomaret di Tempo.co.

Baca: Viral Gaji Pegawai Bank Vs Indomaret, Ini Gaji Atlet Asian Games

 


BUDIARTI UTAMI PUTRI | BISNIS.COM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus