Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Bukan Berarti Senin Lusa Bebas-bebasan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada hari pertama telah berjalan baik.

7 Februari 2021 | 05.31 WIB

Warga mengenakan topeng Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan aksi sosialisasi program  `Jateng di Rumah Saja`  di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 5 Februari 2021. Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat tetap berada di rumah pada akhir pekan. ANTARA/Mohammad Ayudha
Perbesar
Warga mengenakan topeng Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan aksi sosialisasi program `Jateng di Rumah Saja` di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 5 Februari 2021. Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat tetap berada di rumah pada akhir pekan. ANTARA/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada hari pertama telah berjalan baik. Hal ini didasarkan pada laporan yang disampaikan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota kepadanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Alhamdulillah berjalan bagus, tadi beberapa bupati/wali kota sudah kasih laporan," ujar Ganjar, di Semarang, Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia pun berharap dukungan masyarakat untuk tetap di rumah saja bisa dilanjutkan pada hari kedua pelaksanaan atau Ahad, 7 Februari 2021. Ganjar meminta masyarakat mau menahan diri sehari lagi agar tujuan Gerakan Jateng di Rumah Saja bisa berjalan sukses.

"Tapi tidak berarti Senin lusa kita bebas-bebasan, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Nanti akan kami cek, apakah gerakan ini berpengaruh positif atau tidak. Memang 'ngeceknya' agak lama, kita hitung dua minggu setelah ini dan semoga ini bisa mengurangi. Sambil, kami menyiapkan vaksinasinya," katanya.

Lebih jauh Ganjar menjelaskan laporan dari Bupati Brebes yang diterimanya soal pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di hari pertama. "Masyarakat mendukung dan jalanan sepi. Temanggung juga sama, meski beberapa pasar di sana tetap buka, tapi operasional berhenti pukul 12.00 WIB kemudian dilakukan penyemprotan," ucapnya.

Selain Kabupaten Brebes dan Temanggung, daerah lain seperti Kabupaten Banyumas, Kota Magelang, Kota Tegal dan lainnya juga memberikan laporan kepada Ganjar. Bahkan, di Kota Tegal ada patroli di jalanan dan beberapa ruas jalan ditutup, sedangkan polisi melakukan patroli secara ketat di Kota Magelang.

"Kota Semarang saya 'ngikuti' sendiri, daerah lainnya juga masih 'on going' dan sudah menyampaikan laporan berupa foto dan video. Ada juga yang melaporkan seperti Pati, katanya pasarnya masih terlalu ramai," ujar Ganjar.

Adapun mobilitas masyarakat di hari pertama pelaksanaan program ini dinilai cukup berkurang karena terbantu dengan curah hujan yang cukup tinggi pada hari ini. "Tapi Brebes tidak hujan, juga betul-betul sepi. Maka saya posting foto dan video dari Brebes itu," katanya. Ia pun berterima kasih atas bantuan semua pihak yang mensukseskan program tersebut.

Meski begitu, program Gerakan Jateng di Rumah Saja hari pertama ini bukan tanpa kendala. Tapi berbagai persoalan diselesaikan dengan bantuan masyarakat juga.

Ganjar Pranowo lalu mencontohkan di Magelang ada sekelompok anak muda dengan Gerakan Cantelan yang membantu menyukseskan program. Mereka juga memastikan masyarakat tetap mendapat bantuan bahan pokok dan meminta masyarakat tidak takut persoalan makan karena sudah menyiapkan.

"Di sini teman-teman juga membantu mereka yang membutuhkan. Di rumah ibu saya di Kutoarjo juga ada yang membutuhkan bantuan, saya minta mereka datang ke rumah ibu saya dan dibantu. Jadi sebenarnya, hari pertama ini relatif berjalan baik," ujarnya.

Program Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan dapat mengurangi kerumunan serta angka positif Covid-19. Adapun program ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus