Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Nasabah KUR tidak mendapatkan kesempatan dalam program hapus tagih kredit UMKM.
Hapus tagih hanya berlaku pada kredit UMKM di luar program pemerintah.
Perusahaan penjaminan kredit tetap menerima kenaikan beban klaim KUR yang macet.
Janji kampanye Presiden Prabowo Subianto ihwal penghapusan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tak dirasakan oleh Edy Misero. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia itu kecewa terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM yang tak menghapus semua jenis kredit macet.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Caesar Akbar berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Gigit Jari Gara-gara Subrogasi"