Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Siapa Untung dari Hapus Tagih Kredit UKM

Pemerintah memberlakukan hapus tagih kredit UMKM dengan syarat tertentu. Dianggap rawan moral hazard dan penyusup.

17 November 2024 | 08.30 WIB

Ilustrasi: Alvin Siregar
Perbesar
Ilustrasi: Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengatur syarat hapus tagih kredit UMKM.

  • Ada tarik-ulur dalam penyusunan aturan hapus tagih kredit UMKM.

  • Bank menghadapi kesulitan dalam menerapkan aturan hapus tagih kredit UMKM.

HASANUDDIN masih ingat bagaimana sejumlah bank milik pemerintah gencar membagikan Kartu Tani di Kalimantan Timur pada 2018-2019. Dengan kartu tersebut, para petani bisa mengakses berbagai layanan perbankan, dari simpanan, pinjaman atau kredit, hingga subsidi. “Saya termasuk yang mendapatkan kartu,” kata petani buah dan sayur di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, itu kepada Tempo pada Senin, 11 November 2024. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Caesar Akbar berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Hapus Tagih Selepas Hapus Buku".

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus