Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga LPG Non-Subsidi Naik Lagi per Hari Ini, Jadi Rp 15.500 per Kilogram

Harga LPG 12 kilogram naik Rp 24 ribu dari semula Rp 163 ribu menjadi Rp 187 ribu.

27 Februari 2022 | 09.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga kembali menaikkan harga produk gas minyak cair (LPG) non-subsidi mulai Ahad, 27 Februari 2022. Harga LPG non-subsidi yang berlaku saat ini menjadi sekitar Rp 15.500 per kilogram.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non-subsidi, seperti Bright Gas,” ujar Penjabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C, & T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, saat dihubungi melalui pesan pendek, Ahad, 27 Februari.

Penyesuaian harga ini mengikuti perkembangan industri minyak dan gas. Irto mengatakan harga contract price Aramco (CPA) tercatat naik 21 persen dari rata-rata harga sepanjang 2021. Harga CPA kini menembus US$ 775 per metrik ton.

Irto mengklaim penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non-subsidi. Selain itu, harga LPG non-subsidi di Indonesia ia klaim masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Di sisi lain, jumlah konsumsi LPG non-subsidi secara nasional masih tergolong kecil ketimbang LPG subsidi. Total konsumsi LPG non-subsidi per Januari 2022 sebesar 6,7 persen, sedangkan LPG subsidi menyentuh 93 persen.

Irto memastikan penyesuaian harga tidak berlaku untuk LPG bersubsidi. “Harga LPG bersubsidi tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” kata dia.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non-subsidi terbaru, Irto menuturkan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.

Tempo mencoba menghubungi Pertamina Call Center untuk mengetahui harga terkini LPG non-subsidi. Berdasarkan informasi dari petugas call center, harga LPG non-subsidi kapasitas 5,5 kilogram di daerah Jakarta naik Rp 12 ribu dari semula Rp 76 ribu menjadi Rp 88 ribu. Sedangkan harga LPG 12 kilogram naik Rp 24 ribu dari semula Rp 163 ribu menjadi Rp 187 ribu.

Sebelumnya Pertamina sudah menaikkan harga LPG non-subsidi pada Desember 2021. Kenaikan terjadi saat harga CPA menembus US$ 847 per metrik ton. Ini adalah harga tertinggi CPA sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.

Saat itu, Pertamina menaikkan harga LPG non-subsidi Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kilogram. Harga LPG sebelum kenaikan adalah Rp 11.500 per kilogram. Harga tahun lalu juga masih diklaim terendah ketimbang negara lain. Harga LPG Vietnam per November 2021 berkisar Rp 23 ribu per kilogram. Sedangkan Filipina Rp 26 ribu per kilogram dan Singapura Rp 31 ribu per kilogram.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus