Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Harga Pertamax Naik, Berikut Spesifikasi Angka Oktan dan Kandungan Lainnya

BBM nonsubsidi segala jenis mengalami kenaikan harga mulai 1 Oktober 2023, termasuk Pertamax. Ini spesifikasi yang dikandung Pertamax termasuk oktan.

2 Oktober 2023 | 18.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Oktober 2023 akan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, Pertamax yang awalnya per September harga Rp 13.300 per liter naik menjadi Rp 14.000 per liter. Selanjutnya, Pertamax Turbo dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 16.600 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi pada 1 Oktober 2023. Keputusan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk penyesuaian harga dalam rangka penerapan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain turut menaikkan harga BBM non subsidi berjenis Pertamax, Pertamina turut menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis lainnya, seperti Dexlite, dari yang awalnya Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex dari yang sebelumnya Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 dan Pertamax Green dari yang awalnya Rp 15.000 menjadi Rp 16.000.

Namun demikian, harga berbeda ditunjukkan di daerah selain pulau Jawa-Bali, karena terdapat selisih harga sebesar Rp 300 dalam harga Pertamax. Misalnya, pada provinsi Jawa Timur, harga Pertamax naik setelah mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 14.000 per liter, pada provinsi Kalimantan Timur, harga Pertamax setelah mengalami kenaikan akan menjadi sebesar Rp 14.300.

Spesifikasi Pertamax

Seperti dilansir dari laman Mypertamina.id, Pertamax adalah bahan bakar minyak yang diproduksi oleh Pertamina dan memiliki angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi tersebut disebabkan oleh kandungan Pertamax yang diklaim telah mengacu pada standar internasional.

Sementara itu, dengan angka oktan yang tinggi tersebut nantinya akan membuat pembakaran menjadi lebih sempurna sehingga tidak meninggalkan residu atau bekas pembakaran. Selain menghasilkan pembakaran yang sempurna, Pertamax juga memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin, menjaga mesin dari karat, serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.

Seperti dilansir dari laman Pertamina.com, bahan bakar minyak jenis Pertamax sangat direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio antara 10:1 hingga 11:1 atau kendaraang berbahan bakar bensin yang telah menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection. Dilansir dari artikel yang diunduh dari laman Pertamina.com dengan judul “Spesifikasi Produk BBM, BBN, dan LPG”, berikut kandungan dan spesifikasi BBM jenis Pertamax.

Pertamax memiliki stabilitas oksidasi sebesar 480 per menit, kandungan sulfur 0,05 persen m/m, kandungan timbal 0,013 gram per liter, mengandung oksigen 2,7 persen m/m, kandungan aromatik 50,0 persen v/v, kandungan benzena sebesar 5 persen v/v. Selain itu secara fisik, BBM jenis Pertamax memiliki tampilan berwarna biru, serta memiliki berat jenis sebesar 715 hingga 770 kilogram per meter kubik pada suhu 15 derajat celcius.

 

RENO EZA MAHENDRA  I RIRI RAHAYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus