Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harta Kekayaan Nugroho Sulistyo Budi, Staf Ahli Menhan Calon Kepala BSSN

Mengintip harta kekayaan Nugroho Sulistyo Budi, calon kuat kepala BSSN yang bakal menggantikan Hinsa Siburian.

19 Februari 2025 | 17.44 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Nugroho Sulistyo Budi (kiri) sebagai Kepala BSSN di Istana Negara, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto dan Nugroho Sulistyo Budi (kiri) sebagai Kepala BSSN di Istana Negara, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal melantik Letnan Jenderal (Letjen) Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu sore, 19 Februari 2025. Berdasarkan selebaran yang dilihat Tempo, Letjen (Purn) Hinsa Siburian akan melakukan serah terima jabatan ke Nugroho.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pakar keamanan siber Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja membenarkan selebaran itu adalah agenda resmi BSSN. “Betul (dari BSSN),” kata Ardi ketika dihubungi Tempo, pada Rabu, 19 Februari 2025. Lantas, berapa harta kekayaan Nugroho Sulistyo Budi? 

Harta Kekayaan Nugroho Sulistyo Budi

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nugroho diketahui pertama kali menyampaikan total hartanya ketika awal menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Politik periode 2020-2024, yaitu Rp6.048.759.200 per 31 Desember 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada jabatannya yang sama, dia kemudian kembali menyerahkan LHKPN ke KPK setiap tahun, meliputi Rp7.361.213.949 per 31 Desember 2020, Rp8.083.693.454 per 31 Desember 2021, dan turun menjadi Rp7.340.495.817 per 31 Desember 2022. 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Nugroho, yaitu pada Rabu, 26 Januari 2024, yang berjumlah Rp7.556.283.828. Berikut rinciannya:

- Tanah dan bangunan: Rp6.049.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp140.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp153.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp739.283.828.

- Harta lainnya: Rp475.000.000.

- Utang: - 

Dalam laporannya, Nugroho mengaku memiliki lima bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Bogor, Sleman, dan Semarang. Aset-aset properti tersebut berasal dari hasil sendiri dengan luas bervariasi, mulai dari 129 hingga 1.568 meter persegi. 

Tak hanya itu, dia juga mengisi garasinya dengan dua unit kendaraan bermotor dari hasil sendiri, meliputi motor Honda Verza (2015) senilai Rp 10 juta dan mobil Toyota Corolla Altis Sedan (2012) senilai Rp 130 juta. Dalam LHKPN-nya, dia pun menyatakan tidak mempunyai surat berharga dan tidak menanggung utang. 

Daftar Aset Properti Milik Nugroho Sulistyo Budi

Berikut rincian tanah dan bangunan yang dilaporkan Nugroho melalui LHKPN:

- Tanah dan bangunan seluas 843/305 meter persegi di Kota Semarang, Jawa Tengah dari hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 131/55 meter persegi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari hasil sendiri senilai Rp271.500.000.

- Tanah seluas 129 meter persegi di Kabupaten Sleman dari hasil sendiri senilai Rp193.500.000.

- Tanah dan bangunan seluas 796/645,3 meter persegi di Kota Semarang dari hasil sendiri senilai Rp2.800.000.000.

- Tanah seluas 1.568 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat dari hasil sendiri senilai Rp784.000.000. 

Untuk diketahui, Nugroho merupakan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Dia lulus dari Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 1991, atau satu letting dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

Nugroho juga pernah menjadi anggota Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atau Korps “Baret Merah”. Tim tersebut dianggap terlibat dalam kasus penculikan para aktivis prodemokrasi menjelang reformasi 1998. 

Eka Yudha Saputra dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus