Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harta Pimpinan DPR Sufmi Dasco Tembus Rp 79 M, Punya Bentley 1997 hingga Lexus 2022

Harta kekayaan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad mencapai Rp 79 miliar. Ini rinciannya.

22 Agustus 2024 | 16.28 WIB

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Perbesar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hari ini. RUU ini kontroversial karena bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Saya yang akan memimpin rapat. Untuk rakyat Indonesia,” kata Dasco menjawab singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tengah aksi demonstrasi masyarakat di Gedung DPR, Sufmi memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Ia beralasan skors dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

“Hanya 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, 22 Agustus 2024.

Dasco sendiri belum memastikan sampai kapan penundaan rapat paripurna ini dilakukan. Namun penundaan ini diketok saat Dasco memimpin sidang. Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad?

Harta Kekayaan Sufmi Dasco Ahmad

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sufmi Dasco Ahmad pertama kali melaporkan kekayaannya pada 1 Juni 2015 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerindra. Kala itu, harta kekayaan Sufmi tercatat sebesar Rp 22.946.441.418.

Kemudian pada 31 Desember 2018, Sufmi kembali melaporkan harta kekayaannya dengan nilai Rp 32.196.441.418. Ketika dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR pada 2019, kekayaan Sufmi melonjak menjadi Rp 45.080.971.667. Di tahun 2020, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 47.395.051.239.

Satu tahun kemudian, kekayaan Sufmi langsung melonjak drastis senilai Rp 29 miliar di banding tahun sebelumnya. Pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Sufmi tercarat mencapai Rp 76.709.270.548. Lalu di tahun 2022, harta kekayaannya naik lagi menjadi Rp 77.968.954.649.

Teranyar, Sufmi melaporkan harta kekayaannya di tahun 2023. Menurut laman LHKPN, kekayaan Sufmi mencapai Rp 79,02 miliar (Rp 79.029.023.525) per tanggal penyampaian 28 Maret 2024.

Sufmi saat ini tercatat memiliki 10 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bandar Lampung. Ia juga memiliki 5 aset alat transportasi seperti mobil Bentley B Land tahun 1997 (hasil sendiri) dengan harga Rp 120 juta, Jaguar XJ8L tahun 2008 (hasil sendiri) dengan harga Rp 175 juta), Volvo  S 802.5 AT tahun 2008 (hasil tax amnesty) dengan harga Rp 80 juta, Lexus LS 500H tahun 2022 (hasil sendiri) dengan harga Rp 3,535 miliar, dan VW 1.500 tahun 2978 (hasil sendiri) dengan harga Rp 150 juta.

Adapun rincian harta kekayaan Sufmi adalah sebagai berikut:

- Aset tanah dan bangunan: Rp 39.748.278.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 4.060.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 5.720.466.382.

- Surat berharga: Rp 1.490.000.000

- Kas dan setara kas: Rp 26.005.079.143.

- Harta lainnya: Rp 2.005.200.000.

Sufmi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya saat ini mencapai Rp 79,2 miliar (Rp 79.029.023.52). 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Catatan koreksi:

Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi pada Kamis, 10 April 2025 pukul 09.38 WIB. Judul semula adalah "Harta Pimpinan DPR Sufmi Dasco yang Mau Batalkan Putusan MK Tembus Rp 79 M, Punya Bentley hingga Lexus" diubah menjadi "Harta Pimpinan DPR Sufmi Dasco Tembus Rp 79 M, Punya Bentley 1997 hingga Lexus 2022". Di dalam tulisan juga ditambah rincian jenis mobil, tahun pembuatan dan harga tiap kendaraan tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus