Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, meminta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berpotensi memiliki konflik kepentingan segera meniru jejak Belva Syah Devara. Belva Davara sebelumnya mundur dari jabatan Staf Khusus Presiden karena tak menginginkan ada polemik berkepanjangan terkait dugaan konflik kepentingan perusahaannya, Ruangguru, dan Kartu Prakerja.
"Saya berharap stafsus lainnya yang memiliki konflik kepentingan antara bisnis startup-nya dengan jabatan publik sebaiknya meniru jejak Belva untuk mundur," kata Bhima dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 23 April 2020.
Bhima menyinggung nama Andi Taufan Garuda Putra, Staf Khusus Presiden yang juga CEO PT Amartha Mikro Fintek. Pekan lalu, Andi menghadapi persoalan karena menggunakan surat berkop Sekretariat Kabinet untuk mendukung kerja sama program antara pemerintah dan perusahaannya, Amartha, terkait Relawan Desa Lawan Covid-19.
Menurut Bhima, ia tak perlu mengajak Andi Taufan berdebat lagi soal konflik kepentingan antara bisnis dan jabatan. Sebab, kata dia, sebagai sama-sama penerima beasiswa LPDP, Andi Taufan semestinya sependapat dengannya soal masalah tersebut.
"Sama-sama penerima beasiswa LPDP mengetahui bahwa pejabat publik yang punya konflik kepentingan lebih baik mundur. Jadi saya tidak perlu memperjelas," kata Bhhima.
Bhhima menerangkan, perjalanan jabatan Stafsus Milenial Jokowi ini masih cukup panjang ke depan. Sedangkan generasi milenial saat ini, yang jumlahnya 90 juta orang di Indonesia, akan terus mengawasi.
Nama sejumlah Staf Khusus Jokowi memang disoroti publik akhir-akhir ini. Setelah Belva dan Andi Taufan, kini giliran Gracia Billy Mambrasar. Pernyataan Billy sebelumnya yang menyebut 21 pengusaha muda Papua mendapat dukungan dana investasi senilai Rp 1,44 miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM (KUKM) melalui mekanisme koperasi dibantah oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda belum menerima pinjaman apa pun karena belum memenuhi syarat yang ditentukan LPDB,” kata Direktur Utama LPDB KUKM Supomo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2020.
FAJAR PEBRIANTO | EKO WAHYUDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini