Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ingin Berprofesi Perawat? Inilah Pendidikan dan Tahapan yang Harus Ditempuh

Ingin berprofesi perawat? hHrus menempuh beberapa tahapan dan pendidikan untuk dapat terjun langsung dan resmi dinyatakan sebagai perawat.

30 Agustus 2021 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tenaga Medis tengah memantau pasien Covid-19 melalui CCTV yang terpasang di dalam ruang perawatan di RSUD Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Keterisian tempat tidur ICU yang terpakai sebanyak 586 tempat tidur dari 1.468 tempat tidur yang ada. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perawat merupakan salah satu peran penting dalam dunia kesehatan. Untuk mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang baik, diperlukan pendidikan yang baik pula bagi para perawat. Untuk itu, perawat menempuh beberapa program pendidikan untuk dinyatakan resmi sebagai perawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir dari jurnal yang diunggah oleh DPR RI, inilah pendidikan yang harus ditempuh oleh para perawat di Indonesia:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara umum Pendidikan Keperawatan di Indonesia bertumpu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat tiga tahap, yaitu:
1. Pendidikan Vokasional, merupakan jenis Pendidikan Diploma Tiga (D3) Keperawatan yang dilaksanakan oleh pendidikan tinggi
keperawatan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai pelaksana asuhan keperawatan;
2. Pendidikan Akademik, yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang ditujukan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu;
3. Pendidikan Profesi, yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
persyaratan keahlian khusus (program spesialis dan doktor keperawatan).


Adapun sebutan gelar untuk jenjang pendidikan tinggi keperawatan yaitu:
1. Pendidikan jenjang D3 keperawatan lulus dengan gelar  Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep);
2. Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (level Sarjana plus Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners (Nurse),sebutan gelarnya (Ns);
3. Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, lulusannya mendapat gelar (M.Kep);
4. Pendidikan jenjang spesialis keperawatan, terdiri dari:
a. Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB);
b. Spesialis Keperawatan Maternitas, lulusannya (Sp.Kep.Mat);
c. Spesialis Keperawatan Komunitas, lulusannya (Sp.Kep.Kom);
d. Spesialis Keperawatan Anak, lulusannya (Sp.Kep.Anak);
e. Spesialis Keperawatan Jiwa, lulusannya (Sp. Kep.Jiwa);
5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, lulusannya (Dr. Kep).

Pendidikan Keperawatan profesional wajib melalui dua tahapan secara minimal, yaitu:

1. Tahap pendidikan akademik yang lulusannya mendapat gelar
Sarjana Keperawatan (S.Kep.) dan dilanjutkan dengan tahap pendidikan profesi dengan gelar Ners (Ns). Kedua tahapan tersebut wajib diikuti, sebab merupakan tahap pendidikan
yang terintegrasi dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Program Pendidikan Ners adalah program pendidikan akademik profesi dengan tujuan menghasilkan Ners yang memiliki kemampuan sebagai perawat profesional jenjang pertama (first professional degree).

2. Program magister keperawatan, adalah program pendidikan akademik pasca sarjana yang bertujuan menghasilkan magister yang memiliki kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan Iptek dengan menguasai dan memahami, pendekatan, metode, kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya, emecahkan permasalahan di bidang keperawatan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah, mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, ketercakupan tinjauan, kepaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa.

3. Program spesialis keperawatan ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan Iptek dengan menguasai dan memahami, pendekatan, metode, kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya, memecahkan permasalahan di bidang keperawatan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah, dan mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, ketercakupan tinjauan, kepaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa.

4. Program doktor Keperawatan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan yaitu  mengembangkan konsep ilmu, teknologi/atau kesenian baru di dalam bidang keahliannya melalui penelitian, mengelola, memimpin dan mengembangkan program penelitian, dan pendekatan interdisipliner dalam berkarya di bidang keperawatan.

VALMAI ALZENA KARLA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus