Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ini Rencana Kementerian atau Badan Ekonomi Baru di Kabinet Prabowo

Prabowo Subianto akan menambah kementerian baru. Kementerian dan badan di bidang ekonomi diprediksi turut bertambah di kabinet Prabowo

11 Oktober 2024 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk sejumlah kementerian baru dalam kabinet pemerintahannya. Jumlah kementerian di kabinet Prabowo disebut-sebut akan bertambah dari 34 menjadi 41 atau 44. Hal itu sempat dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di antara lembaga-lembaga baru itu, kementerian atau badan yang bergerak di bidang ekonomi ditengarai akan ikut bertambah. Berikut rangkuman informasi mengenai rencana kementerian atau badan ekonomi baru di Kabinet Prabowo.

Kementerian/Badan Ekonomi Baru

Melansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, kementerian ini mengoordinasikan sejumlah lembaga lain di bawah naungannya. Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah.

Berdasarkan laporan Koran Tempo berjudul “Formasi Kabinet Prabowo Setelah Revisi UU Kementerian Negara,” Tempo memperoleh daftar nomenklatur kementerian baru yang tengah dirumuskan Prabowo dan tim sinkronisasinya. Menurut laporan tersebut, akan terjadi sejumlah peleburan pada kementerian tertentu.

Beberapa kementerian dan badan ekonomi baru juga turut diprediksi bakal berdiri pada pemerintahan yang akan datang. Berikut daftarnya:

1. Kementerian Koperasi

2. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

3. Kementerian Pariwisata

4. Kementerian Ekonomi Kreatif / Bekraf

5. Kementerian Koordinator Infrastruktur

6. Kementerian Koordinator Investasi dan Hilirisasi

7. Badan Gizi Nasional

8. Badan Penerimaan Negara (berisi Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Pajak, dan Anggaran)

9. Badan Nasional Karbon dan Emisi

10. Badan Usaha Milik Negara

11. Badan Imigrasi

12. Kementerian Wakaf, Haji, dan Umrah

13. Kementerian Perumahan Rakyat

Menteri Ekonomi Masih Orang Lama

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa menteri-menteri ekonomi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih orang-orang lama. Namun, dia tidak mengelaborasi nama-nama menteri yang dimaksud.

"Yang sudah dilakukan oleh Pak Jokowi kemarin dengan Pak Kiai Ma'ruf Amin, akan dilanjutkan oleh Pak Prabowo dan Pak Gibran. Apalagi insyaallah, kalau katakanlah dipercaya, menteri-menteri ekonominya masih menteri lama. Katakanlah begitu, contoh," kata Bahlil dalam acara BNI Investor Daily Summit Summit 2024, dipantau dari YouTube Investor Daily.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. Dia juga menegaskan nomenklatur kementerian baru saat ini masih dinamis sehingga belum diketahui pasti jumlah dan namanya.

"Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.


ANTARA | YUDONO YANUAR | ANDI ADAM FATURAHMAN berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus