Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - VP Corporate Services Inpex Corporation Masela Henry Banjarnahor menjelaskan alasan Shell Upstream Overseas Ltd hendak mundur dari proyek pengembangan ladang gas blok Masela dengan melepas 35 persen hak partisipasinya. Menurut dia, hal tersebut dilakukan setelah perusahaan energi asal Eropa tersebut melihat keseluruhan portofolionya.
"Jadi mereka datang ke Inpex mengatakan bahwa mereka ingin mendivestasikan working interestnya di Blok Masela, alasannya sudah disampaikan oleh Pak Kepala (Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto) bahwa mereka melihat seluruh global portopolio mereka di seluruh dunia dan mereka menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan, jadi mereka mengutamakan itu," ujar Henry dalam rapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 24 Agustus 2020.
Meskipun demikian, Henry mengatakan Inpex akan tetap berkomitmen dalam melakukan pengembangan proyek tersebut bersama dengan SKK Migas. "Proses divestasi dalam usaha hulu migas adalah sesuatu hal yang biasa. Partner itu datang dan pergi."
Untuk melaksanakan divestasi tersebut, Henry mengatakan surat izin untuk membuka data telah diajukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Ia mengatakan surat tersebut diperlukan lantaran Shell perlu menunjukkan pelbagai data kepada calon pembeli potensial.
"Karena ketika akan divestasi itu mereka akan menunjukkan data-data. Data seismik, data sumur, data komersial terhadap calon pembeli working interest mereka. Karena data tersebut bersifat tertutup untuk kepentingan Inpex dan joint venture dan negara, maka kami memintakan izin kepada pemerintah," ujar Henry.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan isu kemitraan memang menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan proyek Blok Masela.
Dwi mengatakan Shell berencana melakukan divestasi kepemilikan PI di WK Abadi Masela. Terkait hal ini, Shell telah mengajukan izin pembukaan data yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Mudah-mudahan, seperti yang disampaikan Shell, divestasi ini membutuhkan waktu sekitar 18 bulan. Namun demikian, Inpex sebagai operator tetap berkomitmen dalam pengembangan lapangan abadi," ujar Dwi. "Shell pun menyampaikan bahwa selama Shell masih berada dalam konsorsium, maka mereka berkomitmen mendukung implementasi Proyek Abadi Masela."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini