Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Waswas Izin Tambang untuk Ormas

Rencana pemerintah memberikan izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan terus dikritik. Dianggap melanggar undang-undang.

9 Mei 2024 | 00.00 WIB

Buruh tambang memecahkan batu rep yang mengandung emas di Pertambangan Rakyat, Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, 1 Februari 2024. ANTARA/Andri Saputra
Perbesar
Buruh tambang memecahkan batu rep yang mengandung emas di Pertambangan Rakyat, Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, 1 Februari 2024. ANTARA/Andri Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia mengatakan rencana memberikan prioritas buat ormas untuk mengelola tambang melanggar UU Mineral dan Batu Bara.

  • Revisi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2021 untuk mengakomodasi izin tambang bagi ormas belum rampung.

  • Koordinator Nasional Publish What You Pay Aryanto Nugroho mendesak pemerintah membuka rancangan revisi peraturan itu kepada publik.

GERAH atas kabar obral izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia berembuk menentukan sikap. Rizal Kasli, yang memimpin institusi tersebut, berniat mengirim hasilnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai masukan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Riri Rahayu berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus