Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani Indrawati didapuk kembali menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk ketiga kalinya pada Kabinet Presiden Joko Widodo dan Jokowi kabinet jilid II. Ia pertama kali menjabat sebagai Menkeu pertama kali pada saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2005-2010.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Buat saya ini adalah suatu kehormatan untuk bisa ikut mendukung dan membantu bapak presiden dan wakil presiden untuk mewujudkan cita-citanya," kata Sri Mulyani di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengaku diminta khusus oleh Presiden Jokowi yang memboleh dirinya menyampaikan kembali dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada jilid II.
Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sri Mulyani terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada lembaga anti rasuah tersebut pada 25 Maret 2019. Adapun total kekayaan yang dimiliki oleh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini dengan total Rp 56,6 miliar dan dikurangi utang mencapai Rp 9,9 miliar.
Pada laporan tersebut dirinya tidak mempunyai alat transportasi dan mesin, namun dirinya mempunyai harta begerak dengan nilai Rp 415 juta. Sri Mulyani juga mempunyai surat berharga senilai Rp 12,6 miliar, serta kas dan setara kas Rp 5,5 miliar.
Adapun aset termahal yang dimiliki oleh Sri Mulyani adalah tanah dan bangunan yang terletak di Maryland, Amerika Serikat dengan harga Rp 17 miliar. Kemudian aset fantastis lainnya di dalam negeri pada kawasan Bintaro, Tangerang Selatan senilai Rp 8,8 miliar.
EKO WAHYUDI l ANTARA