Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi
Banyak Teman Banyak Rezeki

Berita Tempo Plus

Jejaring Ekonomi Sirkular Pesantren

Sejumlah pesantren mengolah sampah menjadi maggot dan bahan bangunan. Merajut ekosistem ekonomi sirkular antarpondok.

30 Maret 2025 | 08.30 WIB

Dua santri sedang memilah sampah yang dapat didaur ulang di Pondok Pesantren Nur El Falah, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dok. Ponpes Nur El Falah
Perbesar
Dua santri sedang memilah sampah yang dapat didaur ulang di Pondok Pesantren Nur El Falah, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dok. Ponpes Nur El Falah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • P3M Nahdlatul Ulama membina pesantren untuk mengelola sampah secara mandiri.

  • Beberapa pesantren meraup cuan puluhan juta rupiah dari bank sampah.

  • Jejaring pesantren, pemerintah, dan industri menghasilkan ekosistem ekonomi sirkular.

SUDAH tiga bulan pengurus Pondok Pesantren Nur El Falah di Kabupaten Serang, Banten, tak pusing membayar retribusi sampah yang mencapai Rp 2 juta per bulan. Kini duit itu dialokasikan untuk menggaji dua pekerja pemilah sampah. Setiap hari mereka memilah tumpukan sampah sisa berbagai aktivitas pesantren. Ada pula sampah “setoran” masyarakat sekitar untuk diolah di Bank Sampah Umat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Jejaring Cuan Nihil Sampah

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus