Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

Susi Pudjiastuti dan Kwik Kian Gie pernah menyampaikan keluh kesah mereka seputar berpendapat di ruang publik.

10 Februari 2021 | 17.40 WIB

Kwik Kian Gie. Dok.TEMPO/ Santirta M
Perbesar
Kwik Kian Gie. Dok.TEMPO/ Santirta M

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, sejumlah tokoh nasional menyampaikan keluh kesah mereka seputar kondisi berpendapat di ruang publik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini. Diantaranya Kwik Kian Gie dan Susi Pudjiastuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kwik Kian Gie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Salah satunya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (1999-2000) era Presiden Gur Dur, Kwik Kian Gie. Pada 6 Februari 2021, Ia menyampaikan keluh kesah tersebut di akun twitternya @kiangiekwik.

"Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yg berbeda dng maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja d-buzzer habis2an, masalah pribadi diodal-adil," tulis Kwik Kian Gie.

Ia kemudian juga membandingkan kondisi saat ini dengan zaman Soeharto. "Zaman Pak Harto saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik2 tajam. tidak sekalipun ada masalah," kata dia.

Selain Kwik, ada juga Menteri Kelautan dan Perikanan (2014-2019) Susi Pudjiastuti yang menyoroti masalah buzzer dan hate speech alias ujaran kebencian. Mantan menteri di periode I Jokowi ini bahkan menyampaikan komentar langsung pada cuitan di twitter Jokowi.

"Mohon dibantu dengan himbauan dari Bapak Presiden untuk menghentikan Hate speech .. ujaran kebencian yg baik yang mengatasnamakan agama, Ras/Suku, Relawan, dll .. Pandemic sudah cukup membuat depress ekonomi sosial juga kesehatan jiwa masyarakat semua," tulis Susi di akun twitternya pada 7 Februari 2021.

Lalu Susi juga mengomentari cuitan netizen yang menyinggung soal buzzer pemerintah kadang sangat kasar ketika tidak sepaham dengan mereka. "Ini adalah duka banyak yg lain. Itulah saya kenapa memohon kepada beliau Jokowi untuk mengimbau masyarakat di Indonesia menghentikan hate speech," tulis Susi pada 10 Februari 2021.

Sebelumnya dalam sambutan Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI pada 8 Februari 2021 lalu, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah. Hal ini, kata Jokowi, adalah bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi.

Adapun pada Oktober 2020 lalu, hasil survei Indikator Politik Indonesia sudah menunjukkan sebanyak 47,7 persen responden menyatakan agak setuju bahwa warga makin takut menyatakan pendapat. Kemudian sebanyak 21,9 responden menyatakan bahwa warga sangat setuju makin takut menyatakan pendapat.

"Survei menunjukkan meningkatnya ancaman terhadap kebebasan sipil. Mayoritas publik cenderung setuju atau sangat setuju bahwa saat ini warga makin takut menyuarakan pendapat (79,6 persen)," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Ahad, 25 Oktober 2020. Dan rupanya berselang tahun, tokoh seperti Kwik Kian Gie dan Susi Pudjiastuti menyampaikan tanggapannya tentang kebebasan berpendapat.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus