Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jokowi Minta Menkominfo Prioritaskan Belanja Iklan ke Perusahaan Pers, Bantalan Jangka Pendek?

Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian, utamanya Kominfo untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah ke perusahaan pers.

21 Februari 2024 | 06.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran kementerian, utamanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya juga meminta Menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan," ucap Presiden pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menilai, meskipun prioritas belanja anggaran iklan pemerintah ke perusahaan pers tak lantas menyelesaikan masalah keseluruhan industri pers yang tengah menghadapi transformasi digital saat ini, tapi setidaknya hal itu bisa jadi 'bantalan' jangka pendek. Bantalan tersebut dianggap bisa membantu perusahaan pers yang menghadapi masa sulit di tengah persaingan platform digital.

Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan HPN 2024 menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa kreator konten tidak perlu khawatir bahwa Perpres tersebut dapat menghambat kerja sama dengan platform digital.

"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," ucap Jokowi.

Lebih jauh, Jokowi menyatakan, pemerintah sadar betul bahwa berbagai tantangan yang dihadapi pers di era digital saat ini. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.

Adapun Puncak Peringatan HPN 2024 mengangkat tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa". Jokowi di dalam agenda didampingi oleh sejumlah menteri yakni Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika optimistis beleid ini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara perusahaan platform digital dan penerbit media digital di Indonesia.

"Pemberlakuan aturan ini akan berdampak signifikan bagi anggota AMSI. Sejumlah media yang selama ini sudah memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital akan memperoleh kepastian pendapatan," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.

Adapun media-media yang belum memiliki perjanjian dengan platform—selama sudah terverifikasi di Dewan Pers—bisa mulai menegosiasikan sebuah relasi bisnis yang saling menguntungkan. Perjanjian bisa dilakukan masing-masing media secara individu maupun kolektif.

"AMSI berkomitmen menjembatani anggota yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk mendapatkan kompensasi melalui perjanjian kolektif," tutur Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menilai Perpres Publisher Rights menawarkan solusi transisi yang dapat memberi nafas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya. Meskipun, beleid ini belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital.

Wahyu menjelaskan Perpres Publisher Rights membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic (pageviews). Menurut dia, dominasi model bisnis media semacam itu turut berkontribusi pada munculnya banyak konten sensasional, click bait, serta konten yang terlampau mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan fakta.

ANTARA | RIRI RAHAYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus