Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Yakin Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,5 Persen pada 2020

Presiden Jokowi mengatakan pengeluaran belanja diharapkan dapatmendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2020.

16 Agustus 2019 | 16.49 WIB

Presiden Jokowi melayani permintaan foto dari anggota DPR saat menghadiri Sidang Bersama DPD dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Pada sidang tahun lalu, Jokowi mengenakan baju adat Bugis.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Presiden Jokowi melayani permintaan foto dari anggota DPR saat menghadiri Sidang Bersama DPD dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Pada sidang tahun lalu, Jokowi mengenakan baju adat Bugis. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2020, disertai Nota Keuangan. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan pengeluaran belanja diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2020.

Yakni, kata dia, penurunan pengangguran ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen. "Selain itu, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen dan ketimpangan menurun di kisaran 0,375 sampai
0,380," kata dia di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Pada Januari lalu, Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen dari sebelumnya 9,86 persen. Penduduk miskin berkurang dari sebelumnya 25,95 juta menjadi 25,67 juta.

Menurut dia, pemerintah optimistis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target indeks pembangunan manusia atau IPM mencapai 72,51 pada 2020.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan Belanja Negara pada 2020 sebesar Rp 2.528,8 triliun. Menurut dia, belanja negara itu setara dengan 14,5 persen dari PDB. "Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi," kata dia.

Selain itu, kata dia, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.

Dalam kesempatan itu dia mengatakan pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya.

"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," kata Jokowi.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus