Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korupsi di sektor energi masih menjadi penghambat utama dalam transisi energi terbarukan. Dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina yang mengoplos Pertamax dan Pertalite menambah daftar panjang tantangan Indonesia beralih ke energi terbarukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Greenpress Indonesia Igg Maha Adi pada Rabu, 26 Februari 2025. "Skandal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola energi,” ujar Adi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adi mengatakan pemerintah dan masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi korupsi di sektor energi. Sebab ia menilai korupsi dalam tata kelola BBM tidak hanya merugikan ekonomi tapi juga merusak lingkungan. Menurut kajian Greenpress, setidaknya ada tiga konsekuensi bagi ekologi dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 tersebut.
Pertama, Greenpress menganggap kebijakan impor minyak mentah dalam jumlah besar menambah jumlah emisi karbon yang tinggi dai yang dihasilkan kapal tanker pengangkut bahan bakar. Selanjutnya Greenpress menyoroti potensi eksploitasi sumber daya alam dari praktik dugaan korupsi.
"Dengan adanya manipulasi produksi kilang, eksploitasi sumber daya minyak dalam negeri menjadi tidak optimal. Ini dapat memicu eksploitasi berlebihan di wilayah-wilayah tertentu atau bahkan menambah ketergantungan terhadap eksplorasi baru yang merusak ekosistem," kata Adi.
Berikutnya Greenpress juga menyebut dampak pencemaran lingkungan dari kualitas BBM yang dimanipulasi. Greenpress menyatakan pembakaran bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi meningkatkan pencemaran udara di kota-kota besar. Padahal, pencampuran Pertalite menjadi Pertamax dapat menghasilkan BBM yang kualitasnya tidak sesuai standar.
Dengan mencuatnya skandal korupsi di sektor energi, Adi mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. "Sudah saatnya Indonesia benar-benar menerapkan kebijakan energi yang transparan dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih hijau,” ucap Adi menegaskan.
Sebelumnya Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga mengklaim tidak ada praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Perusahaan memastikan bahwa kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni dengan Research Octane Number (RON) 92.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang masuk ke terminal Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90, dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Februari 2025.
Pernyataan Heppy merespons kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan empat petinggi Pertamina sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat sejak 2018 hingga 2023.
Empat petinggi yang jadi tersangka itu adalah lain Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Dani Aswara berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Konflik Kepentingan dalam Rangkap Jabatan Bos Danantara