Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KFC Jelaskan Nasib Gaji Pekerja yang Belum Dibayar Sampai Desember 2020

Para pekerja restoran cepat saji KFC Indonesia belum menerima gaji dan tunjangan tahun lalu secara penuh hingga 31 Desember 2020.

16 April 2021 | 16.05 WIB

Gerai KFC berkonsep premium, KFC Naughty by Nature, viral di media sosial sejak pengoperasian perdananya, Jumat, 16 Oktober 2020. Rumah makan waralaba ayam goreng yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, ini menjual menu yang tak lazimnya gerai-gerai KFC lainnya hingga dijuluki warganet dengan sebutan "KFC Sultan". foto/instagram/naughtybynaturekfc
Perbesar
Gerai KFC berkonsep premium, KFC Naughty by Nature, viral di media sosial sejak pengoperasian perdananya, Jumat, 16 Oktober 2020. Rumah makan waralaba ayam goreng yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, ini menjual menu yang tak lazimnya gerai-gerai KFC lainnya hingga dijuluki warganet dengan sebutan "KFC Sultan". foto/instagram/naughtybynaturekfc

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Para pekerja restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia belum menerima gaji dan tunjangan tahun lalu secara penuh hingga 31 Desember 2020. Kondisi ini menjadi salah satu poin yang dijelaskan PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba KFC, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, menjelaskan kepada BEI bahwa nilai beban gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan ini akan disajikan dalam Laporan Keuangan 2020. Laporan akan terbit pada akhir April 2021 ini.

"Nilai ini akan terus menurun sejalan dengan pembayaran," kata Juwono dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 15 April 2021. Tapi, dia belum menjelaskan kapan seluruh pembayaran akan selesai.

Sebelumnya, BEI meminta penjelasan KFC soal protes yang dilancarkan oleh para pekerja KFC. Protes ini dilancarkan sejumlah pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB Fast Food Indonesia pada 12 April 2021.

Ada beberapa kebijakan perusahaan yang mereka protes. Mulai dari pemotongan upah 30 persen sejak April 2020, hold penundaan upah, pembayaran THR tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan menunda pembayaran upah lembur buruh.

Juwono menjelaskan bahwa nilai beban gaji dan tunjangan yang belum akan dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2021 akan dilaporkan dalam Laporan Keuangan 2021.

Laporan ini akan terbit akhir Maret 2022. Menurut dia, nilai beban gaji dan tunjangan ini juga akan terus menurun. "Pada saat tersebut (Maret 2022), sangat besar kemungkinan bahwa nilai ini sudah terselesaikan," kata Juwono.

Khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2020, salah satu koordinator SPBI, Antony Matondang, menyebut perusahaan melakukan pembayaran secara cicilan sebanyak 3 kali. Tapi, seluruh THR sudah dibayarkan hingga akhir 2020.

Keterangan ini senada dengan penjelasan Juwono kepada BEI bahwa seluruh THR 2020 sudah dibayarkan. Sementara untuk THR 2021, Juwono menyebut KFC berjanji membayarkan tujuh hari sebelum hari raya.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Usai Diprotes Pekerja, KFC Janji Bayar THR Sepekan Sebelum Hari Raya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus