Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kisah Devaluasi Rupiah: 45 Tahun Lalu Merosot dari Rp 415,00 menjadi Rp 625,00 per Dolar Amerika

Keputusan devaluasi itu berdampak yang luas terhadap kondisi ekonomi negara dan memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah dan pelaku ekonomi.

16 November 2023 | 06.36 WIB

Ilustrasi mata uang dollar Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ilustrasi mata uang dollar Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ini pil pahit 45 tahun silam. Tepatnya pada 15 November 1978, Indonesia mengalami salah satu momen ekonomi yang cukup signifikan dalam sejarah, yaitu devaluasi mata uang Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Keputusan tersebut memiliki dampak yang luas terhadap kondisi ekonomi negara dan memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah dan pelaku ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada pertengahan 1970-an, Indonesia menghadapi sejumlah tantangan ekonomi yang serius. Tekanan inflasi yang tinggi, defisit anggaran, dan ketidakstabilan eksternal adalah beberapa isu utama yang dihadapi oleh pemerintah. Pada saat itu, Rupiah mengalami tekanan karena neraca perdagangan yang defisit dan ketidakseimbangan dalam kebijakan ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Devaluasi Rupiah pada 15 November 1978 dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing ekspor dan mengatasi masalah neraca perdagangan yang tidak seimbang. Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, diharapkan produk-produk Indonesia menjadi lebih murah di pasar internasional, yang pada gilirannya dapat meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit perdagangan.

Dilansir dari buku Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar karya Iskandar Simorangkir dan Suseno, laju inflasi Indonesia yang cenderung lebih besar dibandingkan negara-negara mitra dagang utama pada tahun 1970-an mengakibatkan nilai tukar rupiah over-valued. Nilai tukar yang cenderung over-valued dapat mengganggu ekspor karena harga-harga barang ekspor lebih mahal dibandingkan negara pesaing. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 33,6 persen dari Rp 415 per Dollar Amerika (USD) menjadi Rp625 per USD pada 15 November 1978. Sejalan dengan kebijakan devaluasi tersebut, sistem nilai tukar yang digunakan juga diubah menjadi sistem nilai tukar mengambang terkendali.

Dalam sistem ini, nilai tukar rupiah diambangkan dengan sekeranjang mata uang mitra dagang utama. Secara harian ditetapkan kurs indikasi dan dibiarkan bergerak pada kisaran kurs tertentu. Pemerintah akan melakukan intervensi apabila nilai tukar bergerak melebihi batas atas atau batas bawah yang ditetapkan. Kebijakan ini berhasil meningkatkan perolehan devisa hasil ekspor.

Devaluasi dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki neraca perdagangan karena penurunan nilai tukar mata uang dapat mengakibatkan penurunan harga ekspor dan dapat mendorong peningkatan daya saing barang-barang ekspor. Pada akhirnya, ini akan meningkatkan volume barang-barang ekspor.

Dikutip dari Jurnal Depresiasi Rupiah Terhadap Dolar AS dan Pengaruhnya Terhadap Ekspor dan Impor karya Juli Panglima Saragih, sejak 1978 sampai dengan Juli 1997, ditetapkan nilai tukar rupiah indikasi dan membiarkan nilai tukar rupiah bergerak dalam kisaran tertentu. Pemerintah melakukan intervensi karena menjadi nilai tukar rupiah bergerak melebihi batas atas atau batas bawah. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus