Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KLHK Yakin Ekspor Produk Kayu Tembus USD 12 Miliar di 2018

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakin ekspor produk kayu nasional pada tahun ini akan meningkat.

1 Februari 2018 | 19.27 WIB

Pekerja tengah memindahkan dan mengecek kayu di pengolahan kayu kawasan Klender, Jakarta, 20 September 2016. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja tengah memindahkan dan mengecek kayu di pengolahan kayu kawasan Klender, Jakarta, 20 September 2016. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakin ekspor produk kayu nasional pada tahun ini akan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Keyakinan tersebut di antaranya terlihat dari tren kenaikan ekspor produk kayu selama lima tahun terakhir.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan 2012 ekspor produk kayu mencapai US$ 6 miliar dan naik menjadi US$ 11 miliar 2017. "Memasuki 2018, pada bulan Januari saja ekspor produk kayu telah menghasilkan sebesar US$ 1 miliar, sampai akhir 2018 bisa mencapai US$ 12 miliar minimal," katanya, Kamis, 1 Februari 2018. Angka tersebut belum termasuk ekspor kayu bulat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca: Ketika Suara Jokowi Meninggi Persoalkan Ekspor dan Perdagangan

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya siap mendukung permintaan Presiden Joko Widodo untuk mendorong peningkatan ekspor nasional dari sektor kehutanan. Komoditas produk kayu yang diekspor meliputi kertas, kayu lapis, bubur kertas (pulp), furnitur kayu, kayu olahan, serpih kayu, kerajinan kayu, veneer, bangunan prefeb, partikel board dan produk kayu lainnya.

Indroyono juga mengusulkan sejumlah hal terkait dukungan ke pemerintah memacu investasi dan meningkatkan devisa dari ekspor produk kayu. Beberapa usulan tersebut yakni agar dilakukan percepatan penetapan tata batas wilayah konsesi, Kementerian LHK diminta mendukung pengembangan pasar ekspor, serta diversifikasi usaha melalui penguatan izin usaha pemanfaatan hasil hutan (IUPHH).

Selain itu, pemerintah diminta mengimplementasikan PP no 46 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup untuk antara lain carbon credit, perhutanan sosial dan lain-lain. Selain itu melakukan deregulasi beragam kebijakan sektor yang tumpang tindih dan kedaluwarsa, salah satunya pembayaran dana reboisasi (DR) ke dalam rupiah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah agar memperkuat aturan yang mendorong investasi baru masuk," ujar Indroyono yang juga mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu. Selain ekspor, ke depan, bisnis dari sektor kehutanan diminta tidak hanya dari industri berbasis hutan kayu, namun juga bidang agroforestri, ekowisata, jasa lingkungan serta bionergi.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus