Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anak Buah Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Hormati Proses Hukum

Mendag Muhammad Lutfi menginstruksikan jajaran Kemendag membantu penegakan hukum dugaan suap izin persetujuan ekspor minyak goreng.

20 April 2022 | 22.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Wisnu F. Kuncoro, meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14 April 2022. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Perdagangan untuk membantu proses penegakan hukum atas kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata Mendag secara virtual, Rabu, 20 April 2022.

Lutfi menegaskan bahwa Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara dan berdampak pada perekonomian nasional serta merugikan masyarakat.

"Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar Mendag.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

ANTARA

Baca: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana Tersangka Kasus Minyak Goreng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus