Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

1 September 2022 | 16.19 WIB

Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa di Bandung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 30 Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberlakukan aturan terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) kepada penyelenggara jasa telekomunikasi hingga distributor tingkat II (server) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, token listrik mulai 1 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Perbesar
Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa di Bandung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 30 Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberlakukan aturan terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) kepada penyelenggara jasa telekomunikasi hingga distributor tingkat II (server) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, token listrik mulai 1 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar," ujar Biro Humas Kementerian Kominfo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 September 2022.

Dugaan kebocoran data itu juga disebut diunggah oleh akun bernama Bjorka. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, kata dia, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo. "Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," tutur dia.

Sebelumnya, @SRifqi mengunggah tangkapan layar yang menampilkan halaman situs breached.co. Gambar tersebut menunjukkan bahwa ada yang bocor sebanyak 1.304.401.300 berkapasitas 87 GB. Bentuk data dengan format CSV itu berisi NIK (National ID Card Number, Phone Number, Telco Providers, dan Registration Date orang Indonesia.

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," cuit @SRifqi mengomentari gambar tersebut.

Dia juga mengingatkan bahwa penting sekali perlindungan diri dari serangan siber. @SRifqi menyarankan agar masyarajat memastikan untuk tidak membagikan informasi pribadi (sandi, PIN, kode OTP, dan sebagai) kepada siapa pun. "Petugas penyedia layanan (program, aplikasi, dan sebagainya) pun tidak membutuhkan itu," tutur dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus