Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kresna Asset Management (KAM) angkat bicara soal isu yang berkembang belakangan ini yang menyebutkan perusahaan gagal bayar untuk produk reksa dananya. Hal ini ditengarai karena terimbas kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Terkait hal tersebut, PT Kresna Asset Management menegaskan saat ini semua produk reksa dana yang dikeluarkan perusahaan sama sekali tidak pernah dalam keadaan gagal bayar. “Karenanya, kami tegaskan berita tersebut (soal gagal bayar) adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta yang ada,” seperti dikutip dari siaran pers manajemen KAM, Kamis, 13 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, dalam pernyataan tertulisnya, KAM juga memastikan tidak terkait dengan kasus Jiwasraya. "Segala informasi yang mengaitkan keterlibatan KAM dengan perusahaan asuransi tersebut adalah tidak benar."
Perusahaan juga menyampaikan produk reksa dana yang sudah diterbitkan dapat ditransaksikan, termasuk pencairan atau redemption. Tak hanya itu, KAM menegaskan tidak pernah menerbitkan surat utang jangka menengah atau MTN.
Manajemen berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjadi lebih lanjut informasi yang dapat merupakan KAM.
Terkait hal ini, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Anto Prabowo menyebutkan kegiatan operasional Kresna Asset Management dan Kresna Life masih berjalan normal. "Tidak terkait dengan upaya penelusuran aset atau rekening oleh pihak Kejaksaan Agung," katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan rekening yang diblokir terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya akan dipisahkan untuk memudahkan penelusuran. Tercatat, sekitar 800 rekening efek terkena blokir dalam pengembangan kasus tersebut.
Adapun seluruh rekening efek yang diblokir diperoleh dari 137 perusahaan. Kebanyakan mereka yang terkena blokir tidak mengetahui duduk perkara yang sedang terjadi.
"Yang diblokir pasti ada dasar ada dasar keterkaitan. Tapi di dalam itu ada beberapa rekening yang banyak yang diblokir. Nah ini yang harus dipisahkan satu per satu, mana transaksi yang terkait langsung di tindak pidana atau yang tidak terkait tindak pidana," ujarnya dikutip dari keterangan resmi.
Febrie menuturkan semua rekening saham yang telah diblokir itu didasari adanya keterkaitan saat terjadi investasi dari Jiwasraya ke beberapa saham maupun reksa dana. Namun yang jelas, pemblokiran yang dilakukan itu sangat teknis, agar proses penyelidikan kasus korupsi di Jiwasraya bisa terbuka terang.
"Tapi ini karena pemblokiran sangat teknis yang diblokir itu sifatnya single investor identification (SID), sehingga melibatkan beberapa rekening yang harus diurut satu persatu," ucap Febrie.
Pakar asuransi Hotbonar Sinaga khawatir pemblokiran rekening dari beberapa perusahaan sekuritas dan asuransi akan memiliki dampak yang serius dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus menyikapi masalah tersebut dengan serius, agar bisa menghindari semua dampak buruk yang bisa saja terjadi. "Nasabah kalau terus didiamkan terlalu lama kan kasihan juga. Hal ini juga akan memicu risiko sistemik,” ucapnya.
BISNIS