Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pemerintah terus melakukan pembahasan intens untuk merespons dan mengantisipasi ancaman krisis energi dan pangan akibat konflik Ukraina dan Rusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah, kata Arifin, bahkan melakukan pembahasan yang fokus untuk bisa mencari solusi cepat dan terbaik untuk mengatasi potensi krisis pangan dan energi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski dampak dari potensi krisis energi mulai terasa, Arifin memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM. Hanya saja, saat ini pemerintah menjaga agar pasokan BBM tersalurkan tepat sasaran karena kuotanya terus menipis.
"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran. Memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah," imbuhnya.
Khusus BBM Pertamax, Arifin menambahkan pemerintah masih akan mempertahankan harga jualnya meski nantinya akan ada pembatasan Pertalite dan Solar.
"Pertamax itu kan sebetulnya nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita memahami daya beli, untuk sementara ini memang masih dipertahankan. Tapi kita lihatlah perkembangannya," kata Arifin.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 23 Juli 2022 sebanyak 220 ribu kendaraan telah mendaftar dalam program subsidi tepat sasaran pada platform MyPertamina.
Pertamina secara bertahap akan terus memperluas wilayah program subsidi tepat sasaran seiring tingginya dukungan masyarakat dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi agar bisa lebih tepat sasaran.
Selanjutnya baca Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Rampung Agustus
Sementara itu, ia menyatakan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan pembelian Pertalite dan Solar akan rampung dan bisa diterapkan pada Agustus 2022.
Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu juga mencakup soal petunjuk teknis pembelian Pertalite.
"(Agustus ini), insya Allah. Kita harus kerja cepat ini. Item-item-nya sudah ada," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Kendati tidak mengungkap item yang dimaksud, Arifin menuturkan pihaknya telah mengantongi izin prakarsa. Izin tersebut merupakan izin untuk menginisiasi perbaikan atau revisi peraturan sebelumnya dengan penyesuaian atas kondisi tertentu.
"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindak lanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," kata dia.
Baca Juga: Beli Pertalite Bakal Pakai QR Code, Pertamina Imbau Masyarakat yang Berhak Segera Mendaftar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.