Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KTT G20, Lion Air Minta Calon Penumpang Sesuaikan Jadwal Penerbangan ke Bali 13-17 November

Lion Air mengimbau agar calon penumpang melakukan penyesuaian mengatur kembali rencana penerbangan dari dan menuju Bali Periode 13 - 17 November 2022.

12 November 2022 | 09.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pesawat parkir di apron Bandara Ngurah Rai, Bali. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan Lion Air mengimbau agar calon penumpang melakukan penyesuaian mengatur kembali rencana penerbangan dari dan menuju Bali Periode 13 – 17 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyesuaian atau perubahan jadwal penerbangan untuk mendukung selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, pada Sabtu, 12 November 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Danang, langkah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 

Di dalam surat itu diatur jam operasional selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/ RON). Penerapan pada 12-18 November 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler berlaku pada 13-17 November 2022. 

Danang memastikan, Lion Air akan tetap memastikan jadwal layanan penerbangan regular (berjadwal penumpang) berjalan (beroperasi) dengan jumlah pergerakan frekuensi terbang tertentu. Hal tersebut mengikuti jadwal operasional bandar udara khusus penerbangan komersial. 

Lion Air Group juga mengimbau kepada calon penumpang, baik masyarakat, pebisnis dan wisatawan,  untuk melakukan pengaturan kembali rencana perjalanan udara dari dan menuju Bali melalui pilihan penerbangan langsung dan terkoneksi (via transit). 

Bandara Ngurah Rai juga akan memberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada 13-17 November 2022. Periode itu diperkirakan menjadi puncak kedatangan tamu negara (VVIP).

Selanjutnya: Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah ...

Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua pemangku kebijakan di sektor penerbangan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pihaknya telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran.

"Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” kata Adita.

Adapun operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta,” ujar Adita.

KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum). Puncak penyelenggaraannya pada 15-16 November 2022 di The Apurva Kempinski Bali.

JONIANSYAH | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus