Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sederet kasus yang merugikan rakyat terus terjadi di awal tahun 2025. Mulai dari elpiji atau liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram langka, dugaan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite (RON 90) disulap menjadi Pertamax (RON 92) Pertamina, hingga takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang dikurangi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana awal mula terjadinya beberapa kasus yang menyita perhatian masyarakat itu? Berikut kronologinya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Elpiji 3 Kilogram Langka
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg. Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, tabung gas melon tersebut tidak akan lagi tersedia di pasaran secara eceran. Masyarakat yang hendak membeli harus datang langsung ke pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan langkah itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan elpiji dengan harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, keputusan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan peredaran elpiji 3 kilogram di luar jalur resmi yang kerap kali menyebabkan harga jual eceran menjadi tidak terkendali. “Dengan menghilangkan peran pengecer dalam rantai pasokan gas bersubsidi, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan harga yang telah ditetapkan dan mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen,” kata Yuliot, pada Jumat, 31 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Imbas dari kebijakan itu, antrean pembeli elpiji bersubsidi 3 kilogram mengular di sejumlah daerah. Bahkan, salah satu warga bernama Yonih binti Saman, 62 tahun, meninggal dunia pada Senin, 3 Februari 2025, diduga kelelahan setelah berburu tabung gas hijau.
Orang lanjut usia (lansia) yang kesehariannya menjajakan makanan di kediamannya di Kelurahan Pamulang Barat, Tangerang Selatan itu sempat kesulitan menemukan elpiji 3 kilogram. Yonih pun mencari ke berbagai tempat hingga dua jam untuk mengisi dua tabung gas melon miliknya.
Saat itu, antrean tabung elpiji 3 kilogram terjadi di wilayah Pamulang. Seorang pria berinisial IN yang bertugas di sebuah pangkalan dekat Pamulang Square mengakuinya. “Panjang (antrean) sampai depan sini. Pas itu saya di dalam dan emang antre sekitar satu jam setengah,” ucap IN kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025.
Baru tiga hari diimplementasikan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kebijakan baru terkait distribusi elpiji 3 kilogram dicabut. Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden meminta agar elpiji bersubsidi tetap bisa dijual di level pengecer. “Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Pertamax Pertamina Oplosan
Pada Februari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Dalam kasus tersebut, Kejagung menuding para tersangka mengoplos BBM RON 90 untuk dijadikan RON 92 alias Pertamax.
Dalam pengadaan impor produk kilang, salah satu tersangka, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan disebut membeli RON 90, yang kualitasnya lebih rendah. Kemudian, dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92.
Sementara itu, seorang tersangka lain, Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi dalam melakukan pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang sengaja me-mark up sebesar 13-15 persen. Hal tersebut menguntungkan pihak broker, yaitu pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari saudagar minyak atau The Gasoline Godfather Mohammad Riza Chalid “Papa Minta Saham”. “Nah, dampak adanya impor yang mendominasi pemenuhan kebutuhan minyak mentah, harganya menjadi selangit,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Setelah kisruh Pertalite di oplos menjadi Pertamax, publik kembali dibuat terhenyak. Dari hasil pemeriksaan dua tersangka baru, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta Vice President (VP) Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward Corne, Kejagung menyebut para tersangka mengoplos bensin Premium dengan RON 88 menjadi Pertamax (RON 92. “Kemudian, tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ucap Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Atas tuduhan yang dilayangkan, Pertamina Patra Niaga membantahnya. Perusahaan mengklaim BBM Pertamax yang dipasarkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu memiliki angka oktan 92. “Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90, dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya, Rabu, 26 Februari 2025.
Isi MinyaKita Dikurangi
Pada awal Maret 2025, beredar video viral yang diunggah sebuah akun TikTok terkait MinyaKita kemasan satu liter yang hanya berisi 0,75 liter. “Hati-hati ya, saya salah satu korban. Beli MinyaKita bertuliskan 1 liter, pas dituang cuma 750 ml. Beli dihargai 1 liter,” tulis @miepejuang pada Senin, 3 Maret 2025.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan video yang ramai di media sosial merupakan kasus lama yang pernah ditangani pemerintah. Dia mengklaim sudah tidak ada minyak goreng rakyat (MGR) MinyaKita yang volumenya berada di bawah ketentuan satu liter. “Jadi, itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi,” kata Budi dalam jumpa pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.
Namun, setelah sempat dibantah, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita dikemas dengan isi di bawah satu liter. Dugaan pelanggaran tersebut dia temukan ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025. “Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di Bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ucap Amran dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.