Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lapindo Brantas Inc, cucu usaha dari Kelompok Usaha Bakrie, akhirnya kembali memperoleh izin eksplorasi dan eksploitasi di ladang minyak dan gas Blok Brantas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan izin baru ini, perusahaan berjanji meningkatkan produksi migas diblok yang berlokasi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Presiden Direktur Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho mengatakan, untuk gas misalnya, rata-rata produksi baru sekitar 20 hingga 25 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). "Targetnya akhir tahun ini bisa mencapai 30 sampai 35 MMSCFD," ujarnya dalam acara pengumuman perpanjangan kontrak di Ruang Damar, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Agustus 2018.
Dengan adanya perpanjangan izin ini, kata Faruq, maka kepastian investasi jangka panjang bisa diperoleh perusahaan. Menurut rencana, Lapindo akan meningkatkan produksi hingga enam kali lipat sampai tahun 2022 hingga 2023 nanti yaitu mencapai 150 MMSCFD. "Insya allah bisa berkontribusi cukup baik di wilayah Jawa Timur dan wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
Sebelumnya, kontrak pengelolaan ladang migas onshore dan offshore yang ada di Sidoarjo ini akan berakhir pada 22 April 2020. Untuk itu, para operator eksisting di Blok ini pun mengajukan izin perpanjangan kontrak kepada pemerintah mengikuti skema gross split atau bagi hasil kotor. Permintaan itu disetujui dan kontrak diperpanjang sampai 20 tahun ke depan hingga 2040.
Dengan demikian, Lapindo Brantas yang juga merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada ini, dan perusahaan lain kembali akan melakukan eksplorasi migas di lokasi yang tak jauh dari semburan lumpur panas ini. Ada tiga perusahaan eksisting yang akan melanjutkan eksplorasi dan produksi migas dengan komposisi, Lapindo Brantas 50 persen, PT Prakarsa Brantas sebesar 32 persen dan Minarak Labuan Co, Ltd sebesar 18 persen.
Untuk menjalankan ambisi ini, Lapindo memang telah menggelontorkan dana investasi awal untuk kegiatan eksplorasi migas sebesar US$ 115 juta atau sekitar Rp 1,65 triliun. Lalu, 10 persen dari nilai investasi ini yaitu sekitar Rp 165 miliar menjadi uang jaminan pelaksanaan proyek di Blok Brantas selama lima tahun ke depan. Tak sampai di situ, Lapindo juga menambahkan pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 14,4 miliar demi melanjutkan kegiatan bisnis di sana.
Faruq berharap perusahaannya bisa bekerja dengan baik demi mencapai target tersebut. Karena, peningkatan produksi migas adalah salah satu alasan bagi Kementerian ESDM mempercepat proses perpanjangan izin bagi Lapindo Brantas ini. "Kami akan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan industri migas nasional," turur Faruq.
Baca juga: 10 Tahun Lumpur Lapindo, Bupati Sidoarjo
Pemerintah memang sangat bersemangat karena perpanjangan izin ini karena tak rela produksi migas nasional menurun. Selain itu, perpanjangan izin juga dilakukan menggunakan skema gross split atau bagi hasil kotor. Pada Blok Brantas, pemerintah mendapat jatah 53 persen pada bagi hasil minyak dan 48 persen pada gas. “Jadi diharapkan dapat meningkatkan produksi sambil tetap memperhatikan keselamatan kerja,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto