Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lapor Penyebar Video Rini Soemarno, Sekjen: Ini Kesadaran Kami

Sekjen FSP BUMN Tri Sasono mengatakan laporannya atas penyebar video rekaman Rini Soemarno ke Bareskrim datang sebagai inisiatif mereka.

1 Mei 2018 | 17.19 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo, dan Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Perbesar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo, dan Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Tri Sasono mengatakan laporannya ke Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia terkait penyebaran video percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai inisiatif mereka. Ia pun menyebut laporan tersebut bukan instruksi dari Rini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini kesadaran dari kami sebagai pekerja di BUMN,” ujar dia saat mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Tri tidak menampik kalau berkoordinasi dengan Rini terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan. Namun, ia enggan menjelaskan ihwal koordinasi tersebut. Tri juga mengatakan laporan yang ia lakukan berbeda dengan rencana Rini yang juga ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. “Itu yang tidak bisa saya buka. Yang pasti kami sebagai pekerja BUMN, pasti lah ada,” tutur dia.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Jumat, 27 April 2018 lalu, akun media sosial instagram @jokeropolitik mengunggah video berisi percakapan antara Rini dengan Sofyan. Video tersebut berjudul “Membongkar Topeng Rini Soemarno.

Menurut Tri, munculnya video tersebut dianggap merugikan dan meresahkan pekerja BUMN. Ia takut nantinya Rini tidak fokus dalam mengurus kebijakan-kebijakan di BUMN.

Tri juga menyebut video tersebut sebagai hoax karena mengunggah percakapan yang tidak utuh. Sehingga, muncul penggiringan opini seakan Rini sedang membahas pembagian fee dengan Sofyan Basir. Ia pun meminta polisi segera mengusut dan menangkap pengunggah video tersebut.

“Kalau diputus begitu percakapannya, opini yang muncul nanti jadi bola liar yang membahayakan,” tutur dia. “Kalau ini menjadi bola liar, otomatis mengganggu konsentrasi Bu Rini. Dampaknya bagi pekerja BUMN kan akan dirugikan.”

Menanggapi penyebaran video itu, Rini Soemarno juga berniat untuk melaporkan penyebar video percakapan tersebut. Namun Menteri Rini belum mengatakan kepastian waktu pelaporan tersebut. Sofyan Basir pun berencana untuk melakukan pelaporan atas hal yang sama.

"Lihat nanti, tunggu saja," ucapnya setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Senin, 30 April 2018.

Baca berita tentang Rini Soemarno lainnya di Tempo.co.

CHITRA PARAMAESTI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus