Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lebih Rendah dari 2018, 10,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2019

Kementerian Keuangan mencatat 10,9 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019 per hari ini.

1 Mei 2020 | 16.29 WIB

Petugas pajak memberi penjelasan pada pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Menteng Dua, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. Meskipun layanan perpajakan secara langsung di kantor pajak ditiadakan, Wajib Pajak tetap dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun Masa melalui sarana pelaporan elektronik atau online (e-filing/e-form) di laman www.pajak go.id atau untuk pelaporan SPT Masa dapat pula dikirim melalui pos tercatat. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas pajak memberi penjelasan pada pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Menteng Dua, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. Meskipun layanan perpajakan secara langsung di kantor pajak ditiadakan, Wajib Pajak tetap dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun Masa melalui sarana pelaporan elektronik atau online (e-filing/e-form) di laman www.pajak go.id atau untuk pelaporan SPT Masa dapat pula dikirim melalui pos tercatat. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 10,9 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019 per hari ini. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 12,1 juta wajib pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sebagian dari WP kita masih belum mampu melaksanakan kewaijiban perpajakan secara mandiri, termasuk dalam menyampaikan SPT Tahunan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama saat dihubungi, Jumat, 1 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari daya yang dia berikan, kebanyakan wajib pajak yang telah melaporkan SPT
merupakan WP 1770 S atau orang pribadi karyawan yaitu 5,6 juta. Angka itu turun dari tahun lalu yang 6,1 juta wajib pajak.

Pada urutan kedua, yaitu 1770 SS atau wajib pajak karyawan dengan penghasilan/tahun di bawah Rp 60 juta sebesar 3,5 juta. Angka itu turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar 3,9 juta.

Sedangkan orang pribadi non karyawan atau 1770 yang melapor SPT sebanyak 1 juta wajib pajak. Angka itu turun dari tahun lalu yang 1,2 juta WP.

Untuk wajib pajak badan/perusahaan atau SPT 1771 terdapat 657 ribu. Angka itu lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar 736 ribu. Sedangkan wajib pajak badan yang laporan SPTnya menggunakan pake mata uang dolar Amerika Serikat atau SPT 1771 USD sebanyak 1.516, berbeda sedikit dari tahun lalu yang 1.578.

Adapun jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pajak menggunakan e-filling DJP sebanyak 9,6 juta WP. Angka itu menurun dibanding tahun lalu yang sebanyak 10,3 juta WP.

Sedangkan untuk jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual tahun ini ada 372 ribu. Angka itu menurun signifikan dibanding tahun lalu yang sebesar 798 ribu.

HENDARTYO HANGGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus