Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ramai Manuver Mendorong Makan Siang Gratis

Sejumlah lembaga berupaya mengegolkan program makan siang gratis. Ada gugatan yang mental di meja Mahkamah Konstitusi.  

12 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • IFSR mengajukan permohonan uji materi UU Sisdiknas untuk mendorong program makan siang gratis.

  • Bappenas akan memasukkan program makan siang gratis ke RPJMN 2025-2029.

  • Relawan Prabowo akan menggelar simulasi makan siang gratis.

SUDAH lima pekan tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi terlewat. Namun I Made Agung Kerta Nugraha belum menyelesaikan perbaikan berkas permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang ia layangkan pada Februari 2024 demi memasukkan program makan siang gratis untuk anak sekolah. "Kami masih mempelajari dan akan mencari pengacara," kata Dewa, yang menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Food Security Review (IFSR), kepada Tempo, Senin, 6 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewa dan empat koleganya yang sebagian tergabung dalam IFSR menggugat Pasal 3 UU Sisdiknas yang antara lain menyebutkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, sehat, berilmu, kreatif, dan mandiri. Menurut Dewa dan kawan-kawannya, pasal itu belum menjamin hak anak-anak mendapatkan makanan bergizi sehingga menyebabkan adanya kerugian konstitusional. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para penggugat juga menganggap aturan itu bertentangan dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal tersebut dan menambahkan klausul mengenai pemberian makanan dan gizi setiap hari bagi setiap anak sekolah, baik negeri maupun swasta. 

Persoalannya, menurut hakim MK, klaim Dewa dan IFSR ihwal kerugian konstitusional tidak disertai data, bukti, dan argumentasi yang kuat. Selain itu, hakim MK menganggap uji materi UU Sisdiknas melalui isu gizi kurang relevan. Hakim Enny Nurbaningsih yang memimpin sidang pendahuluan pada 21 Maret 2024 meminta para penggugat memikirkan kembali permohonan uji materi itu.  

Dewa pun mengakui, ketika mengajukan permohonan uji materi, mereka tidak didampingi kuasa hukum. Bahkan Dewa dan para pemohon uji materi lain menyusun dokumen tersebut dengan bantuan peranti kecerdasan buatan. Walhasil, berkas permohonan uji materi itu mendapat banyak catatan dari hakim, dari soal sistem penulisan permohonan yang belum sesuai dengan ketentuan, permohonan yang belum menyertakan bukti kerugian konstitusional yang kuat, hingga dalil-dalil permohonan yang dianggap kurang pas dengan obyek yang akan diuji.

Karena itu, hakim MK memberi waktu kepada Dewa dan empat koleganya untuk memperbaiki permohonan tersebut dalam 14 hari kerja hingga 3 April 2024. Padahal, menurut Dewa, uji materi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan program makan siang gratis bagi anak sekolah. "Makan siang siswa kini sudah menjadi isu global," ujar Dewa, yang mengklaim IFSR sebagai anggota Koalisi Makanan Sekolah, perkumpulan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menargetkan setiap anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah pada 2030.

Makan siang gratis adalah salah satu program unggulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye pemilihan presiden 2024. Di Indonesia, program ini sebetulnya pernah berjalan dengan nama lain, misalnya Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah atau PMT-AS sejak tahun 2000. Kini, setelah Prabowo ditetapkan sebagai pemenang pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum, program makan siang gratis bakal segera berjalan.

IFSR adalah salah satu lembaga yang mendukung program ini. Kabar yang dilansir Antara menyebutkan IFSR pernah menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tentang program makan siang gratis di Media Center Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada 3 Februari 2024. Dalam diskusi itu, peneliti IFSR, Dian Yunita, menyarankan program makan siang gratis diadopsi oleh siapa pun presiden yang terpilih.

Tak hanya mengajukan permohonan revisi UU Sisdiknas, IFSR juga menggelar proyek uji coba makan siang gratis di Kecamatan Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, sejak Januari 2024. Dalam situs webnya, IFSR menyatakan program ini melibatkan lebih dari 3.500 siswa di 16 sekolah. Menu makan siang untuk para siswa tersebut dipasok oleh sebuah dapur umum.  

Selain IFSR, beberapa politikus dan pemerintah daerah menggelar program serupa dengan cara berbeda. Simulasi program makan siang dan susu gratis telah berjalan antara lain di Kabupaten Tangerang, Banten; Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat; dan Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Tenaga ahli Kementerian Koordinator Perekonomian, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan sedang menyiapkan simulasi di Papua dan Nusa Tenggara Timur, khususnya daerah terluar, terdepan, dan terpencil atau 3T. 

Menurut Zaki, makan siang gratis di daerah 3T bakal berbeda dengan di daerah lain. Dia memberi contoh, program ini akan memakai produk pangan lokal demi menekan harga. Kementerian Perekonomian mengasumsikan setiap porsi makan siang gratis akan menelan anggaran Rp 15 ribu per anak. “Kami sedang mengkaji program di daerah 3T, dengan usulan makan siang gratis untuk setiap hari sekolah,” kata Zaki, yang pernah menjabat ketua tim kampanye daerah Prabowo-Gibran wilayah Jakarta. 

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, 29 Februari 2024. Antara/Sulthony Hasanuddin

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami mengatakan simulasi diperlukan untuk menentukan aspek teknis program makan siang gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo. Menurut dia, perencanaan program itu akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang tengah disusun Bappenas. “Kami akan bekerja dengan tim Pak Prabowo untuk menyelaraskan visi-misi dengan dokumen perencanaan RPJMN,” tutur Amich. 

Karena itu, Amich menambahkan, program prioritas Prabowo seperti makan siang dan minum susu gratis bisa berjalan pada tahun pertama pemerintahannya. Bappenas, dia menjelaskan, mengkaji program tersebut dari sisi teknis, seperti target penerima, frekuensi pemberian, standar gizi, jenis pangan, dan organisasi pelaksana. Dalam kajian tersebut Bappenas menimbang beberapa skenario. Amich mencontohkan, frekuensi pemberian makan siang dan susu akan memperhatikan ketersediaan biaya. Perhitungan kebijakan juga mempertimbangkan skenario sasaran, apakah diterapkan langsung ke semua jenjang sekolah atau bertahap. 

Meski program ini belum berjalan, Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Badiul Hadi mengatakan program makan siang gratis perlu diawasi sejak tingkat perencanaan hingga pelaksanaan. Pemerintah, dia menuturkan, mesti melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini agar tidak terjadi penyelewengan. 

Hadi juga menekankan bahwa perencanaan harus dibuat dengan kajian matang sejak tahap penyiapan data penerima manfaat yang selama ini kerap menjadi masalah. Dari sisi pengelolaan anggaran, dia meminta pemerintah memberi akses kepada masyarakat agar bisa mengawasi, misalnya dengan adanya platform atau dasbor khusus, demi transparansi anggaran program makan siang gratis. “Pengawasan masyarakat menjadi penting agar program tidak diselewengkan."

Adapun Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies Yusuf Wibisono menilai program makan siang gratis akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dia memperkirakan, pada tahun pertama, program ini akan menelan dana Rp 100-120 triliun dan beban yang akan ditanggung APBN 2025 sebesar Rp 50-72 triliun. "Anggaran tahun pertama program makan siang dan minum susu gratis ini akan setara dengan anggaran proyek ibu kota negara sepanjang 2022-2024," ucapnya beberapa waktu lalu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Taktis Mendorong Makan Siang Gratis". 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus