Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT MD Entertainment Tbk (FILM) milik milik Manoj Punjabi resmi mendirikan anak usaha baru bernama PT MD Produksi Indonesia (MDPI). Pendirian anak usaha ini telah dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 7 pada 10 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Perusahaan FILM Fadel Ramadhia mengatakan pendirian anak usaha ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan usaha. “Diharapkan memberikan dampak positif dalam aspek finansial dan kelangsungan usaha perseroan,” kata Fadel dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 12 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun, susunan pemegang saham MDPI ini meliputi PT FILM sebanyak 1000 lembar saham atau 80 persen dengan nilai 10.000.000, Syaiful Drajat sebanyak 125 lembar saham atau 10 persen dengan nilai 1.250.000, dan Nasrul Warid sebanyak 125 lembar saham atau 10 persen dengan nilai 1.250.000.
Pada 20 November kemarin, PT FILM juga milik mengguyur dana ke lima anak usaha sebesar Rp 28,5 miliar. Suntikan dana itu diperoleh FILM dari jaminan deposito PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI.
‘Untuk fasilitas kredit yang diterima oleh beberapa entitas anak,” kata Direktur FILM Priyadarshi Anand dalam keterangan tertulisnya di situs keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 20 November 2024.
Lima anak usaha FILM itu meliputi PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV), PT Net Media Digital (NMD), PT Kreatif Inti Korpora (KIK), PT Net Media Berita (NMB), dan PT Net Mediatama Televisi (NMT)
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Net Visi Media Asia Tbk (NET TV) mengumumkan perubahan nama perseroan. Kini, NET TV berubah nama menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk.
Sekretaris Perusahaan MDTV Shinta Trisnawati Sutrisno mengatakan perubahan nama itu telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- 0072157.AH.01.02.TAHUN 2024 pada 8 November 2024.
“Terkait persetujuan atas perubahan nama Perseroan berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan hari Kamis tanggal 7 November 2024,” kata Shinta dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia pada Senin, 11 November 2024.
Shinta mengatakan seluruh kerja sama perseroan yang masih menggunakan nama NET TV akan tetap berlaku hingga berakhir perjanjian itu. Sementara, penggunaan dokumen fisik dan digital atas nama MDTV akan diterapkan secara bertahap.
“Penggunaan nama PT MDTV Media Technologies Tbk akan dilakukan secara bertahap,” kata Shinta.
PT MD Entertainment Tbk milik Manoj Punjabi telah mengakuisisi 80,05 persen saham NE TV dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,65 triliun. Aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan serta pengembangan bisnis.
Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, NET TV mengumumkan bahwa Manoj Dhamoo Punjabi berganti posisi menjadi Komisaris Utama dan Shania Manoj Punjabi sebagai Komisaris bersama Sanjeva Advani.