Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menelisik Mengapa Pupuk Subsidi Sering Tidak Tepat Sasaran

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa petani kesulitan mengakses pupuk bersubsidi atau dikenal juga pupuk subsidi.

6 Januari 2024 | 06.19 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jokowi berencana menambah alokasi anggaran untuk pupuk subsidi menjadi Rp 14 triliun pada 2024. “Di 2024 saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambah senilai angka hitung-hitungan kita Rp 14 triliun harus ditambah untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan,” ujar Jokowi pada Rabu, 3 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama ini, subsidi pupuk memang selalu mengalami masalah. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa petani kesulitan mengakses pupuk subsidi. “Saya prihatin bagaimana pemerintah ini memperlakukan para petani kita. Semua bisa mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini permasalahannya," ujar Yeka dalam diskusi virtual pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dikutip dari Koran Tempo, Kementerian Pertanian mengakui teradapat kesenjangan antara alokasi pupuk bersubsidi dan kebutuhan. Padahal, Pemerintah Indonesia menargetkan produksi beras bisa mencapai 32 juta ton tahun ini atau naik 1,1 juta ton dari produksi pada 2023. Oleh karena itu, kenaikan anggaran subsidi dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk mencapai target produksi beras.

"Intervensi sarana produksi pertanian padi bisa meningkatkan produksi sekitar 0,6 ton per hektare (dari produktivitas rata-rata 5,2 ton gabah kering giling per hektare)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Yudi Sastro, Rabu, 3 Januari 2023. 

Dilansir dari laman BUMN; yang bergerak di bidang bisnis perdagangan domestik, internasional, pergudangan, dan logistik; PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah. 

PT PPI juga menyebutkan bahwa subsidi pupuk hanya diperuntukkan bagi usaha pertanian yang meliputi Petani Tanaman Pangan, Peternakan dan Perkebunan Rakyat karena adanya keterbatasan Pemerintah dalam penyediaan subsidi pupuk. Untuk menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ditetapkan Keputusan Menteri, yaitu melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Februari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Menurut Yeka, walaupun sudah ada peraturan yang mengikat, perlu ada keseriusan dari pemerintah untuk menangani permasalahan penyaluran subsidi pupuk. Yeka mengatakan apabila pemerintah tidak memiliki political will soal pupuk subsidi ini, maka pupuk bersubsidi ini akan terus bermasalah. 

MICHELLE GABRIELA | CAESAR AKBAR | RIANI SANUSI PUTRI | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan editor: Subsidi Pupuk Tahun 2024 Dinaikkan, Apa Kata Pengamat?

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus